Sumber: Merdeka.com
Dream - Ada dua sosok gadis belia dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy anak pejabat pajak terhadap David. Mereka punya peran masing-masing dalam kejadian tersebut.
Menurut Merdeka.com, gadis berinisial AG sempat berswafoto di depan korban usai dianiaya. Sementara gadis berinisial APA dilaporkan sebagai sosok ‘pembisik’ tersangka, Mario.
Adapun AG yang berusia 15 tahun diketahui adalah teman dekat Mario, yang disebut menjadi sebab bermulanya kejadian penganiayaan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, kasus ini berawal pada Januari 2023. Saat itu, Mario menerima informasi dari temannya, APA, bahwa AG mendapatkan perlakuan tidak baik dari David.
Setelah menyampaikan kembali kabar tersebut ke AG, Mario lantas emosi dan menghubungi temannya, S. Bukan meredam, suasana setelahnya malah semakin panas.
Hingga akhirnya, terjadilah peristiwa brutal penganiayaan yang menimpa David.
Sementara itu, sosok AG diketahui turut mendatangi lokasi TKP hingga berhadapan langsung dengan korban, dan kedua tersangka lainnya, yaitu MDS dan S.
Bahkan, beredar foto di media sosial sosok AG berfoto selfie di atas tubuh korban yang sudah tak berdaya usai dianiaya. Hal ini tentu menyorot perhatian publik hingga mengundang hujatan terhadap AG.
Namun, pengacara AG membantah kalau gadis belia ini melakukan selfie di atas tubuh David sebagaimana video yang beredar di media sosial.
" Kami juga mau klarifikasi hal yang paling penting, ada selfie di atas tubuh dari saudara David. Itu sama sekali tidak benar, karena yang benar adalah Agnes itu justru dengan rasa kemanusiaan, tangan kirinya memegang David karena dia sedih dengan kejadian ini, dia memegang kepalanya," kata kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat 24 Februari 2023.
Selain AG, juga ada sosok berinisial APA yang kini masih berstatus saksi. Pihak kepolisian menyebut ia merupakan orang yang menyampaikan kepada Mario Dandy terkait dugaan perbuatan tidak baik yang dilakukan David terhadap AG.
" Saudari APA itu menyampaikan dugaan perbuatan tidak baik yang dilakukan korban kepada AG," kata Ade Ary.
Ia menjelaskan, saksi APA meneruskan dugaan perbuatan tidak baik dengan menyampaikan kepada tersangka Mario Dandy yang adalah teman dekat AG.
Kemudian Mario Dandy mengonfirmasi kepada AG, setelah diduga dibenarkan itulah yang membuat tersangka emosi dan mengajak korban D untuk bertemu
" Setelah AG mengonfirmasi, akhirnya tanggal 20 Februari 2023 tersangka MDS menghubungi tersangka S untuk menemui korban," ungkapnya.
Sementara itu, dikabarkan kalau AG turut mendapat sanksi keras dari pihak sekolah Tarakanita 1 Jakarta, selain harus berurusan dengan hukum.
Ia diminta datang ke sekolah untuk menjelaskan dugaan keterlibatannya dalam kasus penganiayaan ini.
" Kami juga akan mengklarifikasi ke pihak sekolah, berarti kemungkinan hari Senin atau Selasa kami akan ke sana, dengan undangan sekolah karena dia nyaris di DO atas kejadian ini," kata kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2) malam.
Selain itu, disebutkan juga bahwa AG akan melapor kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) guna menjaga nama baik sebagai saksi.
" Saksi anak ini juga sudah kami laporkan ke KPAI untuk adanya tindakan-tindakan menjaga saksi kami ini klien kami ini, agar nama baiknya dipulihkan kembali," katanya kepada wartawan, Sabtu (25/2).
Menurutnya, AG tidak memiliki niatan terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap David, yang saat ini sudah menetapkan dua orang tersangka.
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah