Sholat Jemaah (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Saat dalam perjalanan mudik, kesempatan untuk melaksanakan sholat tentu sangat terbatas baik waktu maupun tempat. Kita mungkin kesulitan menemukan tempat sholat sementara waktunya semakin habis.
Terdapat rukhshah atau keringanan bagi orang yang bepergian untuk melaksanakan sholat. Kita bisa beribadah dengan cara dijamak.
Dikutip dari NU Online, Sholat Jamak adalah mengumpulkan dua sholat dalam satu waktu. Bisa Zuhur dan Ashar atau Magrib dan Isya'. Sedangkan sholat Subuh tidak bisa dijamak.
Sholat Jamak terbagi menjadi dua jenis yaitu Taqdim dan Ta'khir. Berikut penjelasannya.
Jamak Taqdim yaitu melaksanakan dua sholat wajib di waktu awal. Contohnya, sholat Zuhur dan Ashar dilaksanakan di waktu Zuhur. Atau sholat Magrib dan Isya di waktu Magrib.
Niat untuk Sholat Jamak Taqdim Zuhur dan Ashar sebagai berikut.

Usholli fardladz dzuhri arba'a rakaatin majmu'a bil 'asyri jama'a taqdimal lillahi ta'ala.
Artinya,
" Saya niat sholat fardlu Zuhur empat rakaat dijamak bersama Ashar dengan jamak taqdim karena Allah Ta'ala."
Niat untuk Sholat Jamak Taqdim Magrib dan Isya sebagai berikut.

Usholli fardlal magribi tsalatsa rakaatin majmu'a bil 'isyai jama'a taqdimal lillahi ta'ala.
Artinya,
" Saya niat sholat fardlu Magrib tiga rakaat dijamak bersama Ashar dengan jamak taqdim karena Allah Ta'ala."
Kedua, Jamak Takhir yaitu mengumpulkan dua waktu sholat pada waktu akhir. Contohnya menjamak sholat Zuhur dan Ashar dikerjakan di waktu Ashar atau sholat Maghrib dengan Isya di waktu Isya.
Niat untuk Sholat Jamak Ta'khir Zuhur dan Ashar sebagai berikut.

Usholli fardladz dzuhri arba'a rakaatin majmu'a bil 'asyri jama'a ta'khiral lillahi ta'ala.
Artinya,
" Saya berniat sholat fardlu Zuhur empat rakaat dijamak dengan Isya dengan jamak ta'khir karena Allah Ta'ala."
Niat untuk Sholat Jamak Ta'khir Magrib dan Isya sebagai berikut.

Usholli fardlal magribi tsalatsa rakaatin majmu'a bil 'isyai jama'a ta'khiral lillahi ta'ala.
Artinya,
" Saya berniat sholat Magrib tiga rakaat dijamak dengan Isya dengan jamak ta'khir karena Allah Ta'ala."
(ism, Sumber: NU Online)