Sholat Jemaah (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Saat dalam perjalanan mudik, kesempatan untuk melaksanakan sholat tentu sangat terbatas baik waktu maupun tempat. Kita mungkin kesulitan menemukan tempat sholat sementara waktunya semakin habis.
Terdapat rukhshah atau keringanan bagi orang yang bepergian untuk melaksanakan sholat. Kita bisa beribadah dengan cara dijamak.
Dikutip dari NU Online, Sholat Jamak adalah mengumpulkan dua sholat dalam satu waktu. Bisa Zuhur dan Ashar atau Magrib dan Isya'. Sedangkan sholat Subuh tidak bisa dijamak.
Sholat Jamak terbagi menjadi dua jenis yaitu Taqdim dan Ta'khir. Berikut penjelasannya.
Jamak Taqdim yaitu melaksanakan dua sholat wajib di waktu awal. Contohnya, sholat Zuhur dan Ashar dilaksanakan di waktu Zuhur. Atau sholat Magrib dan Isya di waktu Magrib.
Niat untuk Sholat Jamak Taqdim Zuhur dan Ashar sebagai berikut.
Usholli fardladz dzuhri arba'a rakaatin majmu'a bil 'asyri jama'a taqdimal lillahi ta'ala.
Artinya,
" Saya niat sholat fardlu Zuhur empat rakaat dijamak bersama Ashar dengan jamak taqdim karena Allah Ta'ala."
Niat untuk Sholat Jamak Taqdim Magrib dan Isya sebagai berikut.
Usholli fardlal magribi tsalatsa rakaatin majmu'a bil 'isyai jama'a taqdimal lillahi ta'ala.
Artinya,
" Saya niat sholat fardlu Magrib tiga rakaat dijamak bersama Ashar dengan jamak taqdim karena Allah Ta'ala."
Kedua, Jamak Takhir yaitu mengumpulkan dua waktu sholat pada waktu akhir. Contohnya menjamak sholat Zuhur dan Ashar dikerjakan di waktu Ashar atau sholat Maghrib dengan Isya di waktu Isya.
Niat untuk Sholat Jamak Ta'khir Zuhur dan Ashar sebagai berikut.
Usholli fardladz dzuhri arba'a rakaatin majmu'a bil 'asyri jama'a ta'khiral lillahi ta'ala.
Artinya,
" Saya berniat sholat fardlu Zuhur empat rakaat dijamak dengan Isya dengan jamak ta'khir karena Allah Ta'ala."
Niat untuk Sholat Jamak Ta'khir Magrib dan Isya sebagai berikut.
Usholli fardlal magribi tsalatsa rakaatin majmu'a bil 'isyai jama'a ta'khiral lillahi ta'ala.
Artinya,
" Saya berniat sholat Magrib tiga rakaat dijamak dengan Isya dengan jamak ta'khir karena Allah Ta'ala."
(ism, Sumber: NU Online)
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib