Niat Puasa (Foto: Shutterstock)
Dream - Niat adalah bagian terpenting dari sebuah amalan. Tanpa niat ibadah yang dilakukan tidak sah. Karena setiap amalan tergantung pada niatnya.
Niat biasanya ditanamkan dalam hati berbarengan dengan ibadah yang dilakukan, terkhusus untuk niat puasa, niat boleh dilakukan sebelum melakukan puasa, karena sangat sulit menanamkan niat berbarengan dengan terbit fajar.
Sebab itu, ulama fikih menjelaskan niat puasa berbeda dengan niat ibadah pada umumnya. Jika niat ibadah lain harus persis di awal pelaksanaannya, maka niat puasa harus lebih terdahulu dari puasanya, tepatnya pada malam hari.
Malam yang dimaksud di sini adalah waktu setelah terbenamnya matahari hingga sesaat menjelang terbitnya fajar penanda masuknya waktu subuh.
Sehingga boleh saja bagi seseorang berniat puasa setelah salat Maghrib/Isya, setelah sal at Tarawih, sesaat sebelum tidur, ataupun setelah selesai makan sahur, asalkan waktu subuh belum masuk.
Hal ini berdasarkan hadis hasan riwayat Imam Nasa’i dan lainnya. Bagi penganut Mazhab Syafi’i, niat seperti ini harus diucapkan setiap malam Bulan Ramadan.
Namun ada juga ulama dari kalangan Mazhab Maliki yang membolehkan satu niat di awal Ramadan untuk seluruh puasa 30 hari.
Akan tetapi akan lebih baik jika seseorang berniat puasa untuk 30 hari di awal Ramadan, kemudian memperbaharuinya pada tiap malam Ramadan sebagai bentuk kehati-hatian.
Ulasan selengkapnya klik di sini. (ism)
Dream - Ibadah puasa Ramadan mensyaratkan adanya niat sebelum dilaksanakan. Sebab, niat menjadi kunci sah tidaknya puasa ini.
Ulama menyatakan niat puasa dilafalkan pada malam hari sebelumnya atau sesaat sebelum waktu Subuh tiba. Jika tidak diucapkan pada waktu tersebut, maka puasanya dianggap tidak sah.
Dasarnya adalah hadis riwayat Imam Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, An Nasa'i dan Ibnu Majah dari Hafshah Ummul Mukminin RA.
Rasulullah Muhammad SAW bersabda, " Siapa yang tidak berniat puasa di malam hari sebelum terbitnya fajar, maka tidak ada puasa baginya."
Niat dilafalkan setiap malam sebelum melaksanakan puasa. Bolehkah jika diucapkan sekali untuk sebulan penuh?
Dikutip dari bincangsyariah, jumhur (mayoritas) ulama mensyaratkan niat puasa dilakukan setiap hari selama Ramadan. Sebab, puasa Ramadan merupakan ibadah mustaqillah (mandiri), tidak dapat dikaitkan dengan hari sebelum maupun sesudahnya.
Tetapi, Imam Malik berpendapat berbeda. Ulama rujukan Mazhab Maliki ini menyatakan niat puasa Ramadan sekali untuk sebulan penuh sudah cukup.
Dalam pandangan Imam Malik, memperbaharui niat setiap malam hukumnya sunah. Tetapi, apabila dia mengalami kondisi yang menyebabkan puasanya terputus seperti sakit, haid, bepergian, dan sebagainya, maka wajib mengulang niatnya.
Imam Malik mengqiyaskan (analogi) dengan sholat yang hanya butuh sekali niat untuk seluruh gerakannya. Begitu pula dengan puasa Ramadan, cukup sekali di awal bulan untuk sebulan penuh.
Sedangkan lafal niat puasa Ramadan untuk sebulan penuh sebagai berikut.
Nawaitu shauma jami’i shahri ramadhan hadzihis sanah taqlidal imamal maliki fardhal lillahi ta’ala.
Artinya,
" Saya niat puasa sebulan penuh Ramadan tahun ini mengikuti pendapat Imam Malik untuk memehui kewajiban karena Allah SWT."
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kata Ahli Gizi Soal Pentingnya Vitamin C untuk Tumbuh Kembang Anak
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR