Ilustrasi Penyembelihan Hewan Kurban Oleh Masyarakat Saat Hari Raya Idul Adha (Foto: Kemenpora.go.id)
Dream – Waktu penyembelihan hewan kurban ada empat hari. Namun ternyata ada waktu tertentu yang menjadi paling utama untuk dilakukannya penyembelihan hewan kurban.
Menurut Imam Syafi’i, waktu penyembelihan hewan kurban ada empat hari yaitu hari Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah usai sholat ‘id, dan hari Tasyrik yaitu 11, 12, 13 Dzulhijjah.
Penyembelihan hewan kurban harus dilakukan pada waktu yang telah ditentukan. Jika dilakukan di luar waktu itu maka kurban tidak sah.
Banyaknya waktu penyembelihan hewan kurban itu, lantas mana yang lebih baik antara menyembelih hewan kurban di hari raya Idul Adha atau hari Tasyrik?

Waktu penyembelihan hewan kurban dimulai sejak selesainya sholat Idul Adha hingga terbenamnya matahari pada hari terakhir di hari Tasyrik.
Meskipun waktu penyembelihan ada empat hari, para ulama sepakat menganjurkan supaya hewan kurban disembelih sesegera mungkin.
Waktu paling utama untuk melakukan penyembelihan hewan kurban adalah pada tanggal 10 Dzulhijjah, tepat saat Hari Raya Idul Adha. Menyembelih hewan kurban pada saat Idul Adha lebih baik dan lebih utama daripada hari Tasyrik.

Waktu utama penyembelihan hewan kurban di hari raya Idul Adha itu telah tercatat di dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah.
Dalam kitab tersebut disebutkan bahwa berkurban sama dengan berbuat kebaikan, maka menyegerakan berkurban adalah sama halnya menyegerakan kebaikan.
“ Dianjurkan agar segera menyembelih hewan kurban. Menyembelih hewan kurban pada hari pertama (Hari raya Idul Adha) lebih utama dibandingkan hari-hari setelahnya (hari-hari tasyrik). Ini karena dinilai menyegerakan kebaikan, dan Allah sudah berfirman: Dan segeralah kalian menjemput ampunan dari Tuhan kalian dan surge yang lebarnya seluas langit dan bumi, yang mana dijanjikan pada orang-orang yang bertakwa.”

Dasar dalil waktu paling utama menyembelih hewan kurban saat hari raya Idul Adha juga didukung oleh petunjuk Nabi Muhammad SAW. Hal ini sesuai dengan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Imam Abu Dawud, dan Imam Tirmidzi.
“ Aku menghadiri sholat Idul Adha bersama Rasulullah Saw di Mushalla (tanah lapang). Setelah beliau berkhutbah, beliau turun dari mimbarnya dan didatangkan kepadaya seekor kambing. Kemudian Rasulullah Saw menyembelihnya dengan tangannya, sambil mengatakan: Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar. Kambing ini dariku dan dari orang-orang yang tidak berkurban dari umatku.”
Rasulullah SAW, menyembelih hewan kurban pada hari raya Idul Adha, tepatnya setelah beliau melakukan sholat Idul Adha.
Ini menunjukkan bahwa menyembelih hewan kurban pada hari raya Idul Adha merupakan sunnah dan sesuai tindakan Nabi SAW. Penyembelihan pada hari-hari Tasyrikh tetap sah da boleh dilakukan sesuai keadaan.
Sumber: Bincang Syariah
Advertisement
Makin Sat Set! Naik LRT Jakarta Kini Bisa Bayar Pakai QRIS Tap

Toyota Rehabilitasi Toilet di Desa Wisata Sasak Ende, Cara Bangunnya Seperti Menyusun Lego

Bye Kering & Kaku, 7 Tips Agar Rambut Pria Terasa Lembut

Ferry Irwandi Galang Donasi Banjir Sumatera Tembus Rp10 Miliar: dari Rakyat untuk Rakyat

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya


PLN Percepat Pemulihan Jaringan Listrik di 3 Wilayah Bencana
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

Makin Sat Set! Naik LRT Jakarta Kini Bisa Bayar Pakai QRIS Tap

Mahasiswa UNS Korban Bencana Sumatera Bakal Dapat Keringanan UKT

Toyota Rehabilitasi Toilet di Desa Wisata Sasak Ende, Cara Bangunnya Seperti Menyusun Lego