Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein Menjadi Saksi Kasus Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab
Dream - Firza Husein kembali mendatangi Mapolda Metro Jaya. Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Habib Rizieq Syihab terkait kasus percakapan WhatsApp dengan konten pornografi.
" Sebagai saksi dengan tersangka HRS," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di kantornya, Jakarta, Senin 12 Juni 2017.
Meski begitu, Argo enggan membeberkan materi pemeriksaan Firza, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. " Ya tentunya ini bagian materi dari penyidikan, saya tak bisa menyampaikan. Kita tunggu saja daripada pemberkasan ini," ucap dia.
Kasus ini mencuat setelah beredar suntingan percakapan WhatsApp di dunia maya. Polisi telah menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq, dan Firza Husein sebagai tersangka dalam kasus ini.
Meski dituduh melakukan percakapan itu, Habib Rizieq dan Firza membantahnya. Kuasa hukum Habib Rizieq menyebut tuduhan kepada kliennya merupakan fitnah belaka.
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
