Ilustrasi Ramadhan (Foto: Unsplash.com/Rumman Amin)
Dream - Keinginan menunanikan puasa Ramadhan sebulan penuh ada kalanya sulit diwujudkan oleh seorang perempuan. Sudah menjadi fitrahnya seorang perempuan akan menghadapi halangan dengan harus membatalkan puasa karena datang bulan atau haid.
Orang yang berhutang puasa wajib meng-qadha atau membayar puasa tersebut dengan menunaikan sejumlah hari puasa yang telah batal setelah bulan Ramadhan selesai.
Tapi bagaimana jika seseorang belum membayar hutang puasa bahkan hingga Ramadhan berikutnya tiba? Dilansir dari NU Online, begini hukum telat qadha puasa sampai Ramadhan selanjutnya.
Ada golongan orang yang diwajibkan membayar fidyah sekaligus meng-qadha puasa yang pernah ditinggalkannya. Yakni orang yang membatalkan puasanya demi orang lain seperti ibu menyusui atau ibu hamil, dan orang yang menunda qadha puasanya karena kelalaian hingga Ramadhan tahun berikutnya.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Hadits Riwayat Ad-Daruquthni dan Al-Baihaqi, sebagaimana artinya berikut ini:
“ (Kedua (yang wajib qadha dan fidyah) adalah ketiadaan puasa dengan menunda qadha) puasa Ramadhan (padahal memiliki kesempatan hingga Ramadhan berikutnya tiba) didasarkan pada hadits, ‘Siapa saja mengalami Ramadhan, lalu tidak berpuasa karena sakit, kemudian sehat kembali dan belum mengqadhanya hingga Ramadhan selanjutnya tiba, maka ia harus menunaikan puasa Ramadhan yang sedang dijalaninya, setelah itu mengqadha utang puasanya dan memberikan makan kepada seorang miskin satu hari yang ditinggalkan sebagai kaffarah.”
Berdasarkan penjelasan dari Syekh M Nawawi Banten, seseorang yang telat qadha puasa hingga Ramadhan berikutnya dapat dilihat alasannya. Apakah karena sakit, lupa, atau memang kelalaian menunda-nunda.
Jika disebabkan karena kelalaian, orang yang bersangkutan wajib meng-qadha dan juga membayar fidyah sebesar satu mud untuk satu hari utang puasanya yang dibagikan kepada fakir miskin.
Sebagaimana diketahui, satu mud setara dengan 543 gram menurut Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah. Sementara menurut Hanafiyah, satu mud seukuran dengan 815,39 gram bahan makanan pokok seperti beras dan gandum.
Berikut jadwal imsak puasa 10 Ramadhan 1443 H atau Selasa, 12 April 2022 untuk kota Jakarta dan 4 kota lainnya.
Jadwal imsak di seluruh kota Indonesia juga bisa diakses di laman Kementerian Agama.
Advertisement
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya