© MEN
Dream - Bagaimana jika seorang anak mendapati kedua orang tuanya masih mempunyai utang puasa sudah tiada? Pertanyaan itu sering kali muncul terutama mereka yang ingin menggantikan puasa orang tuanya.
Syekh Ali Jumah kemudian berpendapat hal yang harus dilakukan oleh sang anak adalah membayar puasa Ramadan yang telah ditinggalkan orang tuanya. Namun bukan dengan cara berpuasa lagi, melainkan cukup membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin setiap hari, sebanyak jumlah hari yang ditinggalkan ayahnya, dilansir dari Islami.co.
Syekh Syauqi Ibrahim Abdul Karim Allam, seorang mufti Mesir juga menjelaskan, mengganti puasa bagi orang yang meninggal dunia itu ada dua pendapat.
Pertama, pendapat yang menyebut bahwa ahli warisnya mengganti dengan fidyah, bukan dengan puasa qadha. Karena puasa tidak bisa digantikan oleh orang lain, baik saat masih hidup ataupun sudah meninggal. Pendapat ini dipegang oleh para jumhur Hanafiyah, Malikiyah, serta ulama Syafiiyah kontemporer.
Sedangkan kedua, yaitu digantikan puasa oleh ahli warisnya. Pendapat ini dianut oleh para jumhur ahli hadis, seperti Thuwais, Hasan al-Bashri, az-Zuhri, Qatadah, dan para ulama Syafi’yah lama. Namun para ulama Syafi’iyah menambahkan bahwa mengganti dengan puasa qadha sifatnya dianjurkan saja. Ini lebih baik dari pada sekedar mengganti fidyah.
Pendapat ini didasarkan pada sebuah hadis dari Ummul Mukminin Aisyah RA yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.
Dari Aisyah RA. Ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “ Orang yang meninggal dunia, namun masih memiliki tanggungan hutang. Maka ahli warisnya harus berpuasa untuk (mengganti puasa yang ditinggalkan)nya."
Dalam riwayat Ibn Abbas juga dijelaskan:
Dari Ibn Abbas RA, ia berkata: Seorang laki-laki datang kepada Nabi SAW. Ia berkata, “ Sesungguhnya ibuku meninggal dan masih memiliki hutang puasa satu bulan. Apakah saya harus mengqadha puasa untuknya?” Rasul pun menjawab, “ Jika ibumu punya hutang, apakah engkau akan melunasi hutangnya?” Laki-laki itu berkata, “ Pasti, wahai Nabi.” Rasul pun bersabda, “ Hutang kepada Allah lebih berhak untuk dilunasi.”
Nah, buat Sahabat Dream yang memiliki orang tua yang sudah meninggal dan masih memiliki hutang puasa. Kamu bisa melakukan dua hal ini, antara berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkan, atau membayar fidyah.
Berikut ini jadwal imsak 23 Ramadan 1443 H atau Senin, 25 April 2022 untuk kota Jakarta dan 4 kota lainnya.
Jadwal Imsak di seluruh kota Indonesia juga bisa diakses di laman Kementerian Agama.