Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memanggil paksa Mirda alias Retno, bendahara situs Saracen. Sebab, Retno telah dua kali mangkir dari panggilan polisi.
" Bendahara Saracen tidak datang. Dia akan dipanggil paksa," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Irwan Anwar, Senin 2 Oktober 2017.
Menurut Irwan, keterangan Retno dianggap penting untuk pengembangan kasus kelompok yang dituding sebagai penyebar berita bohong di media sosial itu.
Rencananya, selain Retno, polisi juga akan memeriksa bendahara Tamasya Al Maidah, yang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka, Asma Dewi.
" Yang diutamakan untuk diperiksa yaitu Retno dan Asma Dewi yang sebagai bendahara Tamasya Al Maidah," ujar dia.
Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri telah memanggil Retno pada Rabu, 27 September 2017 dan Senin, 2 Oktober 2017. Tapi, Retno tidak menanggapi dua panggilan yang dilayangkan polisi.
Advertisement

Hidupkan Ramadanmu, Teh Celup Sosro Hadirkan Kehangatan Berbuka

OVO Ungkap Pergeseran Ritme Digital Ramadan, Aktivitas Sahur Meningkat 79%


Rayakan 20 Tahun, Tsubaki Hadirkan Pengalaman Hair Treatment Kualitas Salon Jepang di Indonesia

Rayakan 20 Tahun, Tsubaki Hadirkan Pengalaman Hair Treatment Kualitas Salon Jepang di Indonesia


OVO Ungkap Pergeseran Ritme Digital Ramadan, Aktivitas Sahur Meningkat 79%