Dream - Kejaksaan Negeri Surabaya memastikan akan melakukan upaya hukum kasasi atas putusan bebasnya Gregorius Ronald Tannur atas dakwaan dugaan pembunuhan dan penganiayaan kekasihnya Dini Sera Afrianti.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Intelejen (Kasintel) Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana.
" Hari ini kami nyatakan akan melakukan langkah upaya hukum yaitu berupa kasasi. Tentunya nanti akan kami lakukan langkah ini mengingat jangka waktunya itu adalah kurang lebih 14 hari. Tapi kami langsung menyatakan pada hari ini akan melakukan kasasi," kata Putu Arya Wibisana, Kamis, 25 Juli 2024 dikutip dari merdeka.com.
Nantinya, tim jaksa penuntut umum akan melakukan proses administrasi untuk mendaftarkan kasasi.
" Tentunya pada hari ini juga kami belum mendapatkan salinan putusan dari majelis hakim. Sambil menunggu itu tentunya jangka waktu yang sudah ditentukan oleh Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ini, acara pidana ini kami akan gunakan untuk mengambil sikap berupa kasasi," ujar Putu.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim Mia Amiati menyatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah melakukan penuntutan secara maksimal dengan hukuman 12 tahun penjara. JPU menganggap, bahwa pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, telah terpenuhi.
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh JPU, sudah sesuai dengan standart operasional prosedur (SOP). Seperti saat dilakukan ekspose di Kejati saat prapenuntutan.
“Tim JPU sudah sesuai SOP (saat) dilakukan ekspose di Kejati saat prapenuntutan dan alat bukti dari rekaman CCTV juga menjadi landasan tuntutan JPU,” ujarnya.
Atas vonis ini Kajati perempuan pertama di Jatim ini mengaku sangat kecewa.
Sebab, pihaknya sudah berupaya menegakkan aspek hukum dengan menggali fakta yang ada.
Karena itu, pihak Kejaksaan akan menempuh upaya hukum kasasi sesuai dengan ketentuan Hukum Acara yg berlaku.
“Meskipun langit akan runtuh hukum harus tetap tegak berdiri,” tutupnya.
Advertisement
Momen Haru Sopir Ojol Nangis dapat Orderan dari Singapura untuk Dibagikan
Siswa Belajar Online karena Demo, Saat Diminta Live Location Ada yang Sudah di Semeru
Cetak Sejarah Baru! 'Dynamite' BTS Jadi Lagu Asia Pertama Tembus 2 Miliar di Spotify dan YouTube
Komunitas Warga Indonesia di Amerika Tunjukkan Kepedulian Lewat `Amerika Bergerak`
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas