© MEN
Dream - Jaksa menyebut Mario Dandy Satriyo bersenang-senang saat melakukan penganiayaan sadis kepada David Ozora.
Dalam dakwaan yang dibacakan di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 6 Juni 2023, jaksa menyebut penganiayaan terjadi pada 20 Februari 2023 setelah Mario Dandy menerima informasi soal apa yang terjadi antara AG dan David.
AG merupakan pacar Mario Dandy saat peristiwa ini terjadi. Sedangkan David merupakan mantan pacar AG.
Menurut jaksa, Mario Dandy dan David bertemu setelah AG menghubungi David dengan alasan ingin menyerahkan kartu pelajar.
Singkat cerita, Mario Dandy melakukan penganiayaan. Aksi Mario Dandy itu direkam Shane Lukas, yang turut menjadi terdakwa dan disaksikan oleh AG.
Penganiayaan ini diawali perintah Mario Dandy agar David push up sebanyak 50 kali. Namun, David hanya melakukan 20 kali push up.
Setelah itu, Mario Dandy menyuruh David bersujud dengan meletakkan tangan di belakang badan dan kepala berada di tanah.
Jaksa mengatakan Mario Dandy kemudian melakukan penganiayaan dengan menendang kepala David.
" Terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy langsung mengambil ancang-ancang dan tanpa ampun menendang kepala bagian kanan anak korban Cristalino David Ozora alias Wareng dengan keras menggunakan kaki kanannya," ucap jaksa.
David kemudian terjatuh dan tak bergerak. Setelah itu, Mario Dandy menginjak kepala David sambil mengeluarkan makian.
Mario Dandy kemudian melangkahi dan menendang kepala David.
" Mario Dandy Satriyo alias Dandy yang masih ingin terus melampiaskan emosinya kembali dengan sadarnya menggunakan sekuat tenaga menendang area kepala sebelah kiri yang merupakan bagian vital dan dapat menimbulkan luka parah pada anak korban Cristalino David Ozora alias Wareng dimana saat itu Anak korban Cristalino David Ozora alias Wareng sudah tidak bergerak sama sekali dan sudah tidak lagi mengeluarkan suara apa pun," ujarnya.
Mario Dandy kembali melanjutkan kekerasan terhadap David yang sudah tak bergerak dengan melakukan tendangan bebas ala pemain bola.
" Bahwa saat itu, terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy tampak bersenang-senang saat melakukan kekerasan sadis terhadap Anak Korban Cristalino David Ozora alias Wareng dengan seolah-olah sedang melakukan permainan sepak bola dengan mengatakan: 'enak main bola ya', dan dilanjutkan dengan perkataan Terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy: 'free kick, sini bos free kick gini bos'," ujar jaksa.
Mario Dandy juga disebut kembali memukul kepala belakang David. Saat itu, kondisi David sudah tidak bergerak dengan muka berdarah-darah.
Dream - Mario Dandy, tersangka kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa 6 Juni 2023.
Mario Dandy terlihat tiba di PN Jaksel menggunakan mobil tahanan kejaksaan pada pukul 10.08 WIB.
Anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo, itu terlihat memasuki ruang sidang utama mengenakan rompi tahanan kejaksaan berwarna merah.
Ia tampak rapi mengenakan baju putih yang dipadukan dengan celana hitam. Mario juga terlihat lebih stylish dengan mengenakan sepatu pantofel.
Sementara itu, ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, tampak hadir dalam persidangan hari ini. Jonathan terlihat didampingi sejumlah kuasa hukum dan kerabat.
Dream - Beredar kabar tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy, mendapat perlakuan khusus saat mendekam di Rutan Cipinang. Hal itu terungkap dengan adanya rekaman suara yang diunggah akun twitter @logikapolitikid.
Dalam rekaman suara yang belum diketahui sumber aslinya itu dikatakan bahwa Mario Dandy yang merupakan tahanan baru diduga mendapat perlakuan khusus mulai dari ruangan makan sampai alat komunikasi.
" Sorry Typo, Maksdnya gak ada Tahanan baru datang yg bisa Makan Malam di Kantin JERA, Cuma si Mario yg bisa. Orang Rutan Lama, sama Mario Pasti tau ini suara siapa. Yok Bantah lagi. Bantah Rekaman ini gue keluarin Komuknya," tulis keterangan postingan tersebut.
" si Mario bisa Call dan Video Call sesuka hati disana. Enak gak yah. Oia Follower Ketjee Ramein yah biar dibantah lagi. Klo dibantah lagi, si Pablo udah dapat satu Cabe yg Super Pedes buat bikin Rujak Seger di Rutan. Masih minat lanjut kan??," sambungnya.
Menanggapi hal ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen PAS Kemenkumham) menegaskan tak ada perlakuan khusus pada Mario Dandy dan Shane Lukas.
" Tidak ada perlakuan khusus. MDS dan SLR di tempatkan di kamar Mapenaling (masa pengenalan lingkungan) Rutan Cipinang bersama 16 orang lainnya. Aturan ini berlaku untuk semua penghuni baru rutan," kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti, dikutip dari merdeka.com, Selasa 30 Mei 2023.
Sementara untuk fasilitas, kata Rika, untuk tahanan baru belum diperbolehkan mendapatkan fasilitas komunikasi sampai dengan proses Mapenaling selesai dilakukan selama 14 hari.
" Fasilitas komunikasi diberikan oleh pihak rutan, termasuk video call. Tapi untuk Mario dandy sampai dengan selesai masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) 14 hari belum diberikan fasilitas tersebut," jelasnya.
Sorry Typo, Maksdnya gak ada Tahanan baru datang yg bisa Makan Malam di Kantin JERA, Cuma si Mario yg bisa…
Orang Rutan Lama, sama Mario Pasti tau ini suara siapa..
Yok Bantah lagi…
Bantah Rekaman ini gue keluarin Komuknya… pic.twitter.com/rO8656bUKV— si Pablo (@logikapolitikid)May 29, 2023
Advertisement
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Trik Wajah Glowing dengan Bahan yang Ada di Dapur