Jaksa Shandy Handika Blak-blakan Fakta Sebenarnya Video Jessica Masukkan Sianida ke Gelas Mirna, Mengapa Tak Jadi Bukti di Sidang?

Reporter : Editor Dream.co.id
Rabu, 11 Oktober 2023 11:01
Jaksa Shandy Handika Blak-blakan Fakta Sebenarnya Video Jessica Masukkan Sianida ke Gelas Mirna, Mengapa Tak Jadi Bukti di Sidang?
Video itu dipamerkan ayah Mirna, Edi Darmawan, Dia menyebut ini bukti kunci Jessica Wongso masukkan Sianida ke kopi anaknya.

1 dari 15 halaman

Jaksa Shandy Handika Blak-blakan Fakta Sebenarnya Video Jessica Masukkan Sianida ke Gelas Mirna, Mengapa Tak Jadi Bukti di Sidang?

Jaksa Shandy Handika Blak-blakan Fakta Sebenarnya Video Jessica Masukkan Sianida ke Gelas Mirna, Mengapa Tak Jadi Bukti di Sidang? © Dream

2 dari 15 halaman

© Dream

Dream – Jaksa Shandy Handika menanggapi rekaman yang diklaim ayah Mirna, Edi Darmawan, sebagai bukti Jessica Wongso memasukkan sianida ke gelas es kopi Vietnam yang diminum putrinya. Edi menunjukkan video itu di kanal YouTube Karni Ilyas.

3 dari 15 halaman

“Pada saat penyidikan seharusnya semua sudah diungkapkan. Jadi tanpa itu pun, kami sudah menilai dan meyakini dengan bukti yang ada bahwa Jessica adalah pelakunya,”

“Pada saat penyidikan seharusnya semua sudah diungkapkan. Jadi tanpa itu pun, kami sudah menilai dan meyakini dengan bukti yang ada bahwa Jessica adalah pelakunya,” © Dream

kata Shandy dalam video yang diunggah kanal YouTube Denny Sumargo.

4 dari 15 halaman

© Dream

Shandy mengaku lupa-lupa ingat dengan video yang dimaksud, sehingga meminta diperlihatkan lagi. Jaksa yang menangani kasus kopi sianida Jessica itu pun melihat video yang sebelumnya ditunjukkan Edi Darmawan di YouTube Karni Ilyas sebelum akhirnya melanjutkan tanggapannya.

5 dari 15 halaman



“Kalau enggak salah ini pernah ditunjukkan di persidangan. Kalau enggak salah dia yang bawa, ditunjukkan di persidangan tapi kami tidak menggunakan itu,”

6 dari 15 halaman

Menurut Shandy, jaksa dalam persidangan tidak sembarangan mengambil barang bukti. Dia menambahkan, tim jaksa pada persidangan 2016 itu tidak menggunakan video yang ditunjukkan Edi Darmawan itu sebagai bukti karena tidak dianalisa oleh ahli digital forensik.

Dia mengatakan, barang bukti yang digunakan harus relevan dengan kasus yang sedang ditangani. Menurut dia, barang bukti harus sesuai dengan tata cara perolehannya dan punya kaitan langsung dengan tindak pidana.

“Ini kami pada saat itu, saya lupa-lupa ingat tapi kami tidak menggunakan alasannya apa saya tidak ingat, tapi ini bukan termasuk yang dianalisa ahli digital forensik. Karena itu kami tidak menggunakan,” ujar Shandy.

7 dari 15 halaman

© Dream

Menurut Shandy, tim jaksa tidak punya gambaran utuh dari potongan video yang ditunjukkan oleh Edi Darmawan. Semua bukti rekaman video yang diajukan jaksa ke persidangan harus dianalisa terlebih dahulu oleh ahli digital forensik.

8 dari 15 halaman

© Dream

“Kami bergantung digital forensik dengan ahli-ahli kami itu yang kami anggap kredibel, perolehannya harus dari dia,” kata Shandy.

Dia menambahkan, semua rekaman video yang diajukan akan diteliti apakah ada penyisipan atau pengurangan.

9 dari 15 halaman

“Nah ini tidak tahu apakah ada penyisipan atau tidak, jadi ya daripada kami membahayakan kasus yang sudah kami bangun ya mendingan tidak kami pakai,”

10 dari 15 halaman

© Dream

Video ini sebelumnya ditunjukkan oleh Edi Darmawan saat hadir di YouTube Karni Ilyas. Dia mengklaim video ini sebagai bukti Jessica memasukkan sianida ke gelas es kopi Vietnam yang diminum Mirna di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016. 

11 dari 15 halaman

“Memang enggak kelihatan secara jelas, makanya ditayangkan dia memasukkan sessuatu. Ini dia memasukin sesuatu, sianida,”

12 dari 15 halaman

© Dream

Dia mengklaim video ini sudah ditonton penyidik di Polda Metro Jaya. Dia bahkan mengatakan Tito Karnavian yang kala itu menjadi Kapolda Metro dan Krishna Murti yang kala itu masih berpangkat Kombes.

13 dari 15 halaman

“Ini waktu di Polda waktu ramai-ramai, ada Pak Tito, Pak Krishna. Pak Tito ngelihat ini justru dia panas, dia bilang, ‘Wah Ed lo persidangan bakalan scientific, ramai ini.’ Dia bilang begitu,”

“Ini waktu di Polda waktu ramai-ramai, ada Pak Tito, Pak Krishna. Pak Tito ngelihat ini justru dia panas, dia bilang, ‘Wah Ed lo persidangan bakalan scientific, ramai ini.’ Dia bilang begitu,” © Dream

kata Edi.

14 dari 15 halaman

© Dream

Namun Edi mengatakan bahwa potongan video itu tidak menjadi barang bukti dalam persidangan kasus kopi sianida karena dia tidak mau Jessica dijatuhi hukuman mati. Dia ingin Jessica dihukum seumur hidup sehingga merasa tersiksa.

15 dari 15 halaman


“Maksud saya begitu. Saya maunya begitu, jangan dihukum mati, keenakan dia. Mati mah ditembak mati selesai,”

image“Maksud saya begitu. Saya maunya begitu, jangan dihukum mati, keenakan dia. Mati mah ditembak mati selesai,”" /> © Dream

kata Edi.

Beri Komentar