Jalan Ditembok Akibat Cek Cok Soal Kotoran Ayam

Reporter : Ahmad Baiquni
Minggu, 26 Juli 2020 11:41
Jalan Ditembok Akibat Cek Cok Soal Kotoran Ayam
Pemilik lahan tidak terima ayam tetangganya buang kotoran di area rumahnya.

Dream - Nasib pilu harus dialami Widodo dan keluarganya. Warga Desa Gandukepuh, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, tak bisa keluar masuk rumah dengan mudah akibat jalan depannya ditembok setinggi 1 meter.

Widodo terpaksa melompat pagar untuk bisa keluar rumah. Bahkan, dia terpaksa mengangkat sepedanya supaya bisa bepergian sekadar ke warung tetangga.

Kepala Desa Gandukepuh, Suroso, membenarkan hal itu. Menurut dia, masalah ini terjadi akibat persoalan remeh temeh antara Widodo dengan tetangganya, Mistun

" Perselisihan antar tetangga ini sebenarnya dipicu oleh masalah sepele," ujar Suroso, dikutip dari Beritajatim.

 

1 dari 2 halaman

Menurut Suroso, Widodo membangun rumah dengan muka menghadap ke halaman rumah Mistun. Kala itu, Widodo memanfaatkan halaman rumah Mistun untuk jalan akses keluar masuk.

Widodo kemudian memelihara ayam dengan metode umbaran atau dilepasliarkan. Ternyata, ayam Widodo masuk rumah Mistun dan buang kotoran.

" Jadi ayam peliharaan Widodo berkeliaran ke halaman rumah Mistun, itu diklaim Mistum kerap buang kotoran di halaman rumahnya," kata Suroso.

 

2 dari 2 halaman

Karena persoalan itu, Mistun memutuskan untuk memagari rumahnya dengan tembok batu bata setinggi 1 meter pada 2017 lalu. Hal itu memicu gesekan antara Widodo dan Mistun.

Widodo pun melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Ponorogo. Perkara ini telah diputus PN Ponorogo dengan mengabulkan gugatan Widodo dan menetapkan halaman rumah Mastun sebagai jalan desa.

Suroso mengatakan putusan PN Ponorogo mengacu pada peta desa yang menyatakan sebagian tanah Mistun berubah menjadi jalan setelah ada bangunan rumah Widodo dan lainnya. Berdasarkan putusan itu, Suroso akan menerbitkan surat peringatan kepada Mistun untuk segera membongkar tembok dan memberikan akses jalan kepada Widodo.

" Kami beri waktu dua minggu untuk yang bersangkutan membongkar pagar tersebut, kita tidak diindahkan, ya terpaksa kami bongkar paksa, tentunya akan melibatkan pihak kepolisian," kata Suroso.

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More