Jejak Kasus Narkoba Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa: Dipenjara Seumur Hidup, Kini Dipecat Polri

Dream - Eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Teddy Minahasa, divonis penjara seumur hidup terkait kasus tukar barang bukti sabu dengan tawas.
Kini, Teddy resmi dipecat dari Polri usai terbukti melanggar kode etik. Dalam vonis penjara seumur hidup oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Teddy tengah mengajukan banding.
Sementara terkait pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari anggota Polri, Teddy juga langsung melawan lewat banding.
Berikut jejak kasus narkoba eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa:
Pidana Kasus Narkoba
Kasus ini berawal dari pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Dari penangkapan warga sipil, kasus itu berkembang hingga melibatkan polisi. Salah satunya Teddy Minahasa yang diduga menjual barang bukti narkoba.
Teddy pun ditetapkan menjadi tersangka kasus narkoba. Kasus yang menjerat Teddy terkait dugaan menyalahgunakan barang bukti sabu yang ditangani oleh Polres Bukittinggi.
Pengacara Teddy Minahasa sebelumnya, Henry Yosodiningrat, mengatakan Teddy Minahasa tahu soal penyisihan 1 persen dari total 41,4 persen barang bukti Polres Bukittinggi.
Namun Teddy mengklaim penyisihan barang bukti itu untuk keperluan operasi narkoba dengan teknik undercover control delivery.
Henry Yosodiningrat mengatakan penyisihan barang bukti itu hendak digunakan untuk menjebak seorang wanita bernama Linda Pujiastuti melalui teknik undercover.
Henry Yosodiningrat mengatakan sebenarnya Teddy ingin menjebak Anita alias Linda dengan teknik control delivery 5 kilogram sabu. Ternyata, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara tidak menangkap Linda.
Klaim tersebut diserang balik oleh pihak AKBP Doddy. Kuasa hukumnya, Adriel Viari Purba, mengatakan justru Irjen Teddy merupakan dalang dari kasus narkoba ini.
Adriel menilai trik yang diklaim Teddy dalam menjebak Linda tidak masuk akal. Padahal kliennya kala itu menjabat anggota logistik Polda Sumbar.
Teddy pun akhirnya menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya. Hotman Paris ditunjuk Teddy Minahasa untuk mendampinginya menggantikan Henry Yosodiningrat.
Dituntut Hukuman Mati
Teddy Minahasa kemudian menjalani sidang tuntutan. Jaksa meyakini Teddy bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas.
"Menyatakan Terdakwa Teddy Minahasa Putra bin Haji Abu Bakar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana," kata jaksa saat membacakan tuntutan di PN Jakarta Barat, Kamis 30 maret 2023.
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Teddy Minahasa Putra dengan pidana mati," sambung jaksa.
Jaksa meyakini Teddy bersalah melanggar Pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Jaksa juga meyakini Teddy merupakan pencetus awal penggelapan barang bukti sabu untuk dijual. Teddy dinilai sebagai orang yang mengajak mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk bekerja sama menukar sabu hingga menjualnya melalui Linda Pujiastuti.
Jaksa meyakini Dody telah menerima uang Rp300 juta dari Linda dari hasil penjualan 1 kilogram sabu. Jaksa meyakini uang Rp 300 juta itu telah diterima oleh Teddy dalam mata uang asing.
Divonis Penjara Seumur Hidup
Hakim PN Jakarta Barat kemudian memvonis penjara seumur hidup kepada Teddy.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Teddy Minahasa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Teddy Minahasa dengan pidana seumur hidup," kata hakim ketua Jon Sarman Saragih, Selasa 9 Mei 2023
Teddy Minahasa dinyatakan bersalah melanggar Pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Dipecat dari Polri
Pada Selasa, 30 Mei 2023, Teddy Minahasa menjalani sidang etik. Hasilnya, Teddy dinyatakan melanggar etik dan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat.
"Sanksi etika, yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri.
"Sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," sambungnya.
Ramadhan mengatakan Teddy memerintahkan anak buahnya, yakni mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, untuk mengganti sabu 5 kilogram dengan tawas. Sabu yang telah disisihkan itu kemudian dijual lewat wanita bernama Linda Pujiastuti.
Sumber: Liputan6.com
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Potret Rumah Kapolri dari Masa ke Masa, Ada yang Luasnya hingga 1.500 Meter
Rumah para Kapolri ini bikin melongo saking megahnya.
Baca Selengkapnya

Sederet Potret Rumah Ustaz Abdul Somad yang Jauh dari Kata Mewah, Penampakan Kamar Tidur Tuai Sorotan
Kesederhanaan UAS terihat dari rumahnya yang berada di Pekanbaru, Riau.
Baca Selengkapnya

Potret Rumah 5 Ketum Partai Politik yang Terjerat Korupsi, Siapa Paling Mewah?
Beberapa di antara mereka mencoba menyembunyikan uang hasil tindak pidana korupsi dalam bentuk properti mewah, seperti rumah.
Baca Selengkapnya

Bisik-Bisik Jokowi Titip Pesan Khusus ke Ganjar Pranowo
Jokowi minta jika Ganjar Pranowo terpilih menjadi Presiden langsung melaksanakan pesannya itu. Apa sih yang dibisiki Presiden?
Baca Selengkapnya

KPK Temukan Uang Puluhan Miliar hingga 12 Senjata Api di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo
Ali mengatakan nilai uang tersebut hingga kini masih dalam proses penghitungan. Namun, Ali Fikri menyebut kisaran uang itu mencapai puluhan miliar.
Baca Selengkapnya

Potret Ruang Kerja Ketum Partai Politik, Ada yang Mirip Ruang Gaming
Ruang kerja dari ketua partai politik ini curi perhatian.
Baca Selengkapnya

Teka-Teki Dibalik Berhentinya Wawancara Jessica Wongso di Film Dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso
Diwawancara lewat online, berikut pengakuan Jessica Wongso dari dalam penjara.
Baca Selengkapnya

Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, Segini Harta Kekayaan Mentan Syahrul Yasin Limpo
Segini harta kekayaan Mentan Syahrul Yasin Limpo yang rumah dinasnya digeledah KPK
Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Penggeledahan Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo oleh KPK, Diduga Ada Barang Mirip Mesin Hitung Uang
Tiga orang keluar dari dalam mobil. Saat bagasi mobil terbuka, mereka mengeluarkan sebuah barang mirip seperti mesin penghitung uang.
Baca Selengkapnya

KPK Dikabarkan Tetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo Tersangka Korupsi
Penetapan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka ini ramai usai tim penyidik KPK menggeledah rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya

9 Potret Transformasi Hotman Paris dari Muda hingga Hidup Glamor Dirubung Wanita Cantik, Model Rambut Keriting Bikin Salfok
Hotman Paris adalah pengacara yang tidak hanya suka memamerkan perhiasan dan kekayaannya, namun ia juga sosok yang cerdas
Baca Selengkapnya

Viral Video Wanita Teriak Minta Tolong Diduga Dibawa Kabur, Miris Warga Sekitar Acuh: ‘Kepedulian Setipis Tisu’
Viral video seseorang dipaksa masuk ke dalam mobil di Padang. Aksi warga sekitar menuai hujatan warganet.
Baca Selengkapnya

Pemerintah Targetkan Kasus DBD Turun dan Nol Kematian Pada 2030
Pemerintah ingin agar kasus DBD dapat ditekan hingga 10 per 10.000 orang serta 0 kematian di tahun 2030.
Baca Selengkapnya

Viral Video Menpora Dito Asyik Nyanyi dan Joget Samping Jokowi, Mendadak Ciut Saat Dipelototin Paspampres
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo baru-baru ini viral saat menonton pertandingan basket bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Selengkapnya

Momen Habib Rizieq Peluk dan Cium Kening Anies Baswedan Saat Hadiri Pernikahan di Petamburan Jakarta
Dalam acara tersebut Anies dan Cak Imin hadir untuk menjadi saksi pernikahan.
Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Video Viral Siswa SMP di Cilacap: Tantangan Duel Berakhir Perundungan
Fakta-fakta perundungan siswa SMP di Cimanggu, Cilacap, kondisi korban rawat jalan.
Baca Selengkapnya

Potret Rumah Ganjar Pranowo di Kampung Halaman, Ternyata Simpan Benda Bersejarah Ini
Terlepas dari sosoknya saat ini, Ganjar muda dikenal sebagai anak rumahan yang pendiam di kampung halamannya, Kutoarjo.
Baca Selengkapnya

Tampil Memukau di Final AGT 2023, Putri Ariani Dipeluk Simon Cowell
Penampilan Putri Ariani di final AGT 2023 berhasil memukau para juri.
Baca Selengkapnya