Dream - Jessica Kumala Wongso divonis 20 tahun penjara dalam kasus kopi sianida yang menewaskan sahabatnya, Wayan Mirna Salihin pada 2016 silam. Kini, Jessica sudah menjalani tujuh tahun masa hukumannya.
Kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan masih terus mengupayakan agar kliennya itu mendapatkan keadilan dan bebas.
Usai film dokumenter Netflix berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso viral, masyarakat justru menganggap bahwa Jessica Wongso tidak bersalah atas kasus tersebut.
Otto Hasibuan pun ingin mengupayakan Peninjauan Kembali (PK) yang nantinya berujung pada dua opsi, diterima atau justru ditolak.
Jika PK ditolak, maka tidak ada pilihan lain kecuali Jessica Wongso menerima dan melanjutkan masa hukuman 20 tahun penjara.
" Kalau itu mereka lakukan ya apa boleh buat, berarti negara kita akan terus seperti itu,” ujar Otto dalam tayangan di channel Youtube dr Richard Lee.
Otto Hasibuan pun optimis Jessica Wongso segera bebas dalam waktu dekat. Ia mengungkapkan bahwa kliennya itu kerap mendapatkan remisi atau potongan masa tahanan karena berkelakuan baik di penjara.
Kendati demikian, Otto mengaku tidak ikut campur urusan remisi tersebut karena merupakan kewenangan Kemenkumham. Namun, Otto berusaha memastikan bahwa Jessica mendapatkan semua haknya di dalam penjara.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN