Ilustrasi (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Seorang makmum memiliki kewajiban untuk mengikuti setiap gerakan imam saat sholat. Gerakan makmum tidak boleh bersamaan dengan gerakan imam karena dapat membuat sholat tidak sah.
Berbeda halnya dengan bacaan. Makmum dianjurkan untuk diam saat imam membaca sura-surat Alquran kecuali Al Fatihah.
Ketika imam membaca Al Fatihah, makmum dianjurkan mendengarkan dengan diam. Makmum baru membaca Al Fatihah setelah imam selesai membacanya.
Hal ini didasarkan pada hadis riwayat An Nasa'i.
" Rasulullah SAW melaksanakan sholat bersama kita dengan bacaan yang dikeraskan. Lalu Rasulullah SAW bersabda, 'Janganlah kalian membaca Al Quran ketika aku membaca bacaan dengan suara keras kecuali bacaan Ummil Quran (Al Fatihah)."
Tetapi, ada kalanya makmum tidak dapat mendengar bacaan imam. Sebabnya bisa suara imam yang terlalu pelan atau jarak antara makmum dengan imam cukup jauh.
Jika dalam keadaan demikian, makmum harus bagaimana?
Dikutip dari NU Online, dalam kondisi ini, makmum dianjurkan membaca surat-surat Alquran dengan suara lirih setelah membaca Al Fatihah.
Ini agar makmum menjalankan anjuran mendengarkan ayat Alquran yang dibaca imam meskipun tidak wujud karena tidak sampai kepada makmum.
Ketentuan ini dijelaskan ileh Syeikh Zainuddin Al Malibari dalam kitab Fathul Mu'in.
" Disunnahkannya membaca ayat (surat-suratan) hanya bagi imam dan orang yang sholat sendirian, adapun makmum yang dapat mendengar bacaan imamnya dalam sholat jahriyyah (suara keras) maka dimakruhkan baginya membaca ayat-ayat ini (surat-suratan). Bahkan ada yang berpendapat diharamkan. Adapun makmum yang tidak dapat mendengarkan suara imamnya, atau dapat mendengar suara imam, namun tidak dapat membedakan huruf-huruf yang dibaca olehnya, maka dalam keadaan demikian makmum dianjurkan untuk membaca ayat dengan suara yang lirih."
Berbeda halnya dengan bacaan 'amin' setelah imam selesai membaca Al Fatihah. Syeikh Ibnu Hajar Al Haitami dalam kitab Tuhfah Al Muhtaj menjelaskan demikian.
" Konsekuensi hukum yang berbeda bagi makmum yang tidak mendengar bacaan imam juga berlaku dalam kesunnahan membaca 'Amin' saat imam selesai membaca Fatihah. Makmum yang tidak mendengar bacaan Fatihah imam tidak dianjurkan baginya untuk membaca amin ketika imam telah selesai membaca Al Fatihahnya."
(ism, Sumber: NU Online)
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
9 Kalimat Pengganti “Tidak Apa-Apa” yang Lebih Hangat dan Empatik Saat Menenangkan Orang Lain
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib