Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Seorang makmum memiliki kewajiban untuk mengikuti setiap gerakan imam saat sholat. Gerakan makmum tidak boleh bersamaan dengan gerakan imam karena dapat membuat sholat tidak sah.
Berbeda halnya dengan bacaan. Makmum dianjurkan untuk diam saat imam membaca sura-surat Alquran kecuali Al Fatihah.
Ketika imam membaca Al Fatihah, makmum dianjurkan mendengarkan dengan diam. Makmum baru membaca Al Fatihah setelah imam selesai membacanya.
Hal ini didasarkan pada hadis riwayat An Nasa'i.
" Rasulullah SAW melaksanakan sholat bersama kita dengan bacaan yang dikeraskan. Lalu Rasulullah SAW bersabda, 'Janganlah kalian membaca Al Quran ketika aku membaca bacaan dengan suara keras kecuali bacaan Ummil Quran (Al Fatihah)."
Tetapi, ada kalanya makmum tidak dapat mendengar bacaan imam. Sebabnya bisa suara imam yang terlalu pelan atau jarak antara makmum dengan imam cukup jauh.
Jika dalam keadaan demikian, makmum harus bagaimana?
Dikutip dari NU Online, dalam kondisi ini, makmum dianjurkan membaca surat-surat Alquran dengan suara lirih setelah membaca Al Fatihah.
Ini agar makmum menjalankan anjuran mendengarkan ayat Alquran yang dibaca imam meskipun tidak wujud karena tidak sampai kepada makmum.
Ketentuan ini dijelaskan ileh Syeikh Zainuddin Al Malibari dalam kitab Fathul Mu'in.
" Disunnahkannya membaca ayat (surat-suratan) hanya bagi imam dan orang yang sholat sendirian, adapun makmum yang dapat mendengar bacaan imamnya dalam sholat jahriyyah (suara keras) maka dimakruhkan baginya membaca ayat-ayat ini (surat-suratan). Bahkan ada yang berpendapat diharamkan. Adapun makmum yang tidak dapat mendengarkan suara imamnya, atau dapat mendengar suara imam, namun tidak dapat membedakan huruf-huruf yang dibaca olehnya, maka dalam keadaan demikian makmum dianjurkan untuk membaca ayat dengan suara yang lirih."
Berbeda halnya dengan bacaan 'amin' setelah imam selesai membaca Al Fatihah. Syeikh Ibnu Hajar Al Haitami dalam kitab Tuhfah Al Muhtaj menjelaskan demikian.
" Konsekuensi hukum yang berbeda bagi makmum yang tidak mendengar bacaan imam juga berlaku dalam kesunnahan membaca 'Amin' saat imam selesai membaca Fatihah. Makmum yang tidak mendengar bacaan Fatihah imam tidak dianjurkan baginya untuk membaca amin ketika imam telah selesai membaca Al Fatihahnya."
(ism, Sumber: NU Online)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya