Jokowi: Boleh Beropini Tak Mau Pindah Ibu Kota, IKN Sudah Ada UU-nya

Reporter : Editor Dream.co.id
Rabu, 29 November 2023 13:01
Jokowi: Boleh Beropini Tak Mau Pindah Ibu Kota, IKN Sudah Ada UU-nya
Dia mengingatkan bahwa pemindahan ibu kota sudah tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara (IKN).

1 dari 10 halaman

Jokowi: Boleh Beropini Tak Mau Pindah Ibu Kota, IKN Sudah Ada UU-nya

Jokowi: Boleh Beropini Tak Mau Pindah Ibu Kota, IKN Sudah Ada UU-nya © 2023 dream.co.id

2 dari 10 halaman

Dream - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tak ambil pusing dengan pernyataan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN di Kalimantan Timur.


Dia mengingatkan bahwa pemindahan ibu kota sudah tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara (IKN). Sehingga, pembangunan IKN harus terus dijalankan.

3 dari 10 halaman

"Ya itu pendapat kan boleh. Menyampaikan opini silakan, cuma IKN itu kan udah ada UU-nya. Sudah ada UU-nya." 

4 dari 10 halaman

© Dream

Menurutnya, IKN tak memicu ketimpangan baru. Jokowi menjelaskan pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur justru untuk pemerataan ekonomi dan penduduk yang selama ini hanya berpusat di Pulau Jawa.

5 dari 10 halaman

"Justru kebalikannya, kita itu tidak ingin Jawa sentris. Kita ingin Indonesia sentris. Karena kita ingat 58 persen ekonomi ada di Jawa, 58 persen dari 17.000 pulau yang kita miliki, 58 persen itu ada di Pulau Jawa, sehingga kita ingin Indonesia sentris."

6 dari 10 halaman

" Ada di pulau lain juga pertumbuhan ekonomi, di pulau lain selain Jawa juga ada titik-titik pertumbuhan ekonomi baru. Yang kita harapkan itu. Jadi juga penduduk, populasi Indonesia ini 56 persen ada di Pulau Jawa, yang 17.000, yang lainnya mestinya ada pemerataan," sambung Jokowi.


Kendati begitu, dia mengatakan pembangunan IKN tak dapat selesai hanya dalam waktu satu atau dua tahun. Jokowi menyebut pembangunan IKN harus berkelanjutan agar terjadi pemerataan ekonomi dan penduduk.

7 dari 10 halaman

"Pemerataan ekonomi, pemerataan penduduk, menumbuhkan titik-titik pertumbuhan ekonomi baru. Saya kira arahnya ke sana. Tapi ini kan memang tidak sehari dua hari, setahun dua tahun, jangka panjang."

8 dari 10 halaman

© Jokowi: Boleh Beropini Tak Mau Pindah Ibu Kota, IKN Sudah Ada UU-nya 2023 dream.co.id

Sebelumnya , Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur.

Menurut PKS, Jakarta masih layak untuk menjadi ibu kota Indonesia.

9 dari 10 halaman

PKS Menolak IKN

Pada kesempatan tersebut, Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyampaikan bahwa PKS sejak awal menolak Pemindahan Ibu Kota Negara. Sikap penolakan tersebut dilandasi dengan mendengar aspirasi akademisi dan mayoritas suara publik.

" Salah satu rekam jejak PKS di Parlemen yang paling krusial bagi masa depan bangsa, dan akan menjadi salah satu gagasan utama yang akan diperjuangkan PKS pada Pemilu tahun 2024 adalah tentang isu Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). Pemerintah mengajukan RUU IKN, memindahkan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur, " ucap Syaikhu.

10 dari 10 halaman

"Bagaimana sikap PKS? Setelah mendengarkan aspirasi dari para tokoh masyarakat, para pakar, akademisi, aktivis lingkungan hidup, dan mayoritas suara publik, maka PKS mengambil sikap untuk menolak disahkannya RUU IKN. PKS memandang bahwa Jakarta Tetap Laya

Beri Komentar