Presiden Jokowi (Foto: Dok Sekretariat Presiden)
Dream - Jokowi memberikan gelar Pahlawan nasional kepada sejumlah tokoh. Namun di tengah penganugerahan itu, presiden bernama lengkap Joko Widodo itu juga menegaskan sejarah kepahlawanan presiden pertama Indonesia, Soekarno alias Bung Karno.
" Pada kesempatan ini juga kami akan menegaskan tentang sejarah kepahlawanan Bung Karno, yang perlu penegasan, terutama terkait dengan ketetapan MPRS Nomor 33/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintahan Negara dari Presiden Soekarno," kata Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 7 November 2022.
Munculnya TAP MPRS XXXIII Tahun 1967 pada 12 Maret 1967 merupakan akibat adanya peristiwa G30S/PKI. Dalam Tap MPRS itu, Bung Karno dituduh telah mendukung G30S/PKI.
Dalam Pasal 6 TAP MPRS tersebut, Presiden Soeharto juga diberikan tanggung jawab untuk melakukan proses hukum secara adil dalam pembuktian kebenaran dugaan itu. Namun hal itu belum terlaksana hingga Soekarno wafat.
Menurut Jokowi, Ketetapan MPR Nomor 1/MPR/2003 menyatakan bahwa TAP MPRS Nomor XXXIII tahun 1967 sebagai kelompok ketetapan MPRS yang dinyatakan tidak berlaku lagi dan tidak perlu dilakukan tindakan hukum lebih lanjut, baik karena bersifat final telah dicabut maupun telah dilaksanakan
Jokowi menjelaskan, pemerintah telah menganugerahkan pahlawan proklamator kepada Sukarno pada 1986. Selain itu, pada tahun 2012, pemerintah juga menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Bung Karno.
" Artinya insinyur Sukarno telah dinyatakan memenuhi syarat setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara yang merupakan syarat penganugerahan gelar kepahlawanan," ujar Jokowi.
Sosok Bung Karno, menurut Jokowi, telah banyak berjasa bagi tanah air. Gelar kepahlawanan tersebut merupakan bentuk penghormatan negara kepada Soekarno.
" Hal ini merupakan bukti pengakuan dan penghormatan negara atas kesetiaan dan jasa-jasa Bung Karno terhadap bangsa dan negara baik sebagai pejuang dan proklamator kemerdekaan maupun sebagai kepala negara di saat bangsa Indonesia sedang berjuang membangun persatuan dan kedaulatan negara," ujar Jokowi.
Sementara itu, Guntur Soekarnoputra, putra Bung Karno yang mewakili keluarga, mengucapkan terima kasih atas pernyataan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi tersebut.
Menurutnya, meskipun Bung Karno telah dianugerahi gelar pahlawan nasional, namun hingga saat ini masih terjadi proses de-soekarnoisasi yang berupaya memperkecil peranan dan kehadiran Bung Karno.
“ Saya rasa dengan adanya penegasan dari Bapak Presiden yang tadi, proses de-Soekarnoisasi jilid dua ini sedikit banyak bisa kita redam dan sedikit banyak dapat kita lawan dengan lebih kuat,” ujar Guntur.
Guntur menilai bahwa pernyataan Jokowi juga merupakan penegasan mengenai sosok Bung Karno yang bersih dan tidak patut dituduh terlibat G30S/PKI. Bung Karno, lanjutnya, justru merupakan seorang patriot sejati.
“ Di sini ditegaskan lagi dengan adanya penjelasan dari Bapak Presiden tadi, jelas Soekarno bukan PKI dan Soekarno bukan komunis. Sukarno tetap seorang nasionalis sejati, seorang patriot paripurna,” tandasnya.
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati