Bocah Remaja Menikah (Merdeka.com)
Dream - Dua remaja lawan jenis, MA, 15 tahun dan DAM, 14 tahun, membuat geger warga Lainungan, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Ini lantaran sepasang bocah itu melangsungkan pernikahan pada Minggu, 3 Maret 2019.
Dua remaja ini sudah kenal sejak kecil. Tetapi, mereka mulai menjalin hubungan asmara sejak tiga tahun lalu.
Hubungan keduanya sempat dilarang oleh orangtua masing-masing. Tetapi, dua bocah tetap saja pacaran secara diam-diam.
" Kita sempat larang mereka untuk pacaran, tapi semakin kita larang mereka justru malah bertemu diam-diam," ujar ibu MA, Nurdiana, dikutip dari Merdeka.com.
Lantaran tidak direstui, MA dan DAM berbuat nekat. Keduanya memutuskan kabur dari rumah.
" Sempat silariang (istilah Bugis, artinya kabur dari rumah)," kata dia.
Keluarga masing-masing sempat melakukan pencarian. Akhirnya, MA dan DAM berhasil ditemukan di Soreang.
" Setelah dicari ternyata mereka ngekos di belakang Polsek Soreang, kami pun membujuk mereka untuk pulang ke rumah," ucap Nurdiana.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diharapkan, keluarga dari dua remaja ini memutuskan untuk menikahkan MA dengan DAM. Karena belum cukup umur, pihak keluarga mengajukan permohonan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama.
" Kita ajukan dispensasi ke Pengadilan Agama dan diizinkan menikah," kata Nurdiana.
Sumber: Merdeka.com
Advertisement