Dream - Sejumlah guru besar berbagai Universitas ternama di Indonesia, seperti Universitas Gajah Mada (UGM), Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas Padjajaran, UI dan masih beberapa universitas lainnya, membuat petisi.
Petisi ditujukan pada pemerintahan Jokowi dengan memperingatkan untuk tetap berada di koridor hukum dalam menjalankan demokrasi, terutama jelang Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari mendatang.
Petisi tersebut bisa dibilang kritikan keras yang dilakukan secara terbuka untuk pemerintah saat ini. Menanggapi hal tersebut Kaesang Pangarep, putra bungsu Jokowi yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), rupanya tak ambil pusing.
Pendapat dari sejumlah guru besar serta kritikan dari para akademisi yang bermunculan, menurutnya hal wajar. Pendapat mereka, menurut Kaesang, adalah bagian yang tak terpisahkan dari demokrasi.
" Enggak apa-apa, namanya juga ini kan dinamika biasa. Biasa terjadi," kata Kaesang Pangarep di Lampung Selatan, Lampung, Jumat 2, Februari 2024, dikutip dari Liputan6.com.
Mendapat 'teguran' dari para guru besar almater kampusnya, Presiden Jokowi juga tak terlalu mempermasalahkan. Ia mengatakan petisi berisi kritikan untuknya itu merupakan hak berdemokrasi masyarakat.
Pada petisi tersebut, Jokowi dikritik karena model kepemimpinannya yang sudah melenceng dan menabrak aturan tentang bernegara yang baik.
" Ya itu hak demokrasi. Setiap orang boleh berbicara berpendapat. Silakan," tutur Jokowi." kata Jokowi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat 2 Februari 2024.
Sebelumnya pada Rabu 31 Januari 2024, sejumlah sivitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) menyampaikan petisi Bulaksumur untuk mengkritik tindakan Presiden Joko Widodo dan sejumlah pejabat.
Oleh para Guru Besar UGM, sejumlah kebijakan di pemerintahan Jokowi dinilai sudah keluar dari jalur demokrasi.
Petisi tersebut dibacakan oleh Profesor Koentjoro di Balairung UGM, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Mereka menilai ada hal-hal menyimpang dari prinsip-prinsip moral, demokrasi, kerakyatan, serta keadilan sosial selama pemerintahan Jokowi.
“Kami menyesali tindakan-tindakan menyimpang yang baru saja terjadi di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Universitas Gadjah Mada (UGM)," ungkapnya dalam pernyataan tersebut.
“Pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi, keterlibatan sejumlah aparat penegak hukum dalam proses demokrasi perwakilan yang sedang berjalan, dan pernyataan kontradiktif Presiden Jokowi tentang keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik antara netralitas dan keberpihakan merupakan wujud penyimpangan dan ketidakpedulian akan prinsip demokrasi," kata Profesor Koentjoro, yang merupakan Guru Besar Ilmu Psikologi UGM.
Kritikan keras dari UGM tersebut kemudian jadi gerakan yang membuat sejumlah guru besar di berbagai universitas melakukan hal sama. Seperti UII UI, Universitas Andalas, Univesitas Hasanudin dan Universitas Padjajaran. Masing-masing mengeluarkan petisi dan meminta Presiden Jokowi kembali menjalankan pemerintahan sesuai koridor dan amanat konstitusi.
Sumber: Liputan6.com