Kala Ojek Pangkalan Bertemu Ojek Online

Reporter : Maulana Kautsar
Jumat, 18 September 2015 08:31
Kala Ojek Pangkalan Bertemu Ojek Online
Keberadaan ojek perlu mendapat payung hukum. Selama ini, aturan mengenai peggunaan kendaraan roda dua sebagai alat transportasi umum belum ada.

Dream - Fenomena ojek berbasis aplikasi ponsel atau online telah ramai diperbincangkan masyarakat. Terlebih, dalam beberapa waktu lalu ada penolakan dari pengojek pangkalan  terhadap pengojek online.

Tema itulah yang dibahas dalam diskusi bertajuk " Menelaah Aspek Hukum, Ekonomi, dan Sosial Fenomena Go-Jek" di Gedung Boedi Harsono, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Kamis, 17 September 2015. Dalam diskusi yang berlangsung disinggung mengenai regulasi kendaraan roda dua dan persaingan usaha opang dan ojek beraplikasi.

Menurut Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta ,Ellen S.W. Tangkudung, pada dasarnya digunakannya kendaraan beroda dua sebagai transportasi publik adalah hal yang berada di luar perundangan.

" Belum ada undang-undang yang mengatur kendaraan roda dua sebagai transportasi umum," katanya.

Pernyataan itu didukung dosen Fakultas Hukum UI, Ditha Wiradiputra. Menurutnya, publik harus melihat perangkat perundangan baik ojek pangkalan maupun ojek aplikasi.

" Ibarat mini market dan pasar tradisional, konsumen akan memilih. Tetapi, yang terpenting dari keduanya adalah perangkat peraturannya. Dua-duanya tidak boleh mati," katanya seusai acara.

Mengenai persoalan makin tumbuhnya ojek, Ellen melihat dari perspektif lain. Menurutnya, polemik yang berkepanjangan mengenai ojek pangkalan dan ojek aplikasi merupakan puncak gunung es masalah transportasi. Untuk itu dia menuntut pemerintah untuk menyediakan layanan angkutan masal yang beradab.

" Yang paling penting ialah harus diciptakannya layanan angkutan massal," jelasnya.

Meskipun demikian keberadaan ojek pangkalan dan ojek online saat ini masih penting. Sebab, ojek selama ini telah banyak membantu masyarakat dalam transportasi. Menurut Ellen, ojek menjadi alternatif, sembari menunggu realisasi pemerintah untuk mewujudkan transportasi massal tersebut.

Dalam diskusi tersebut turut hadir Ketua Ojek Pangkalan UI, Mulyadi. Dia memberikan alasan mengapa selama ini ojek aplikasi, semisal Go-Jek sering mendapat tekanan.

Menurutnya penggojek aplikasi sering tidak sopan. " Mereka itu (Go-Jek) tidak tahu etika dan lebih mengutamakan bisnis semata," katanya di sela-sela diskusi.

Beri Komentar