Dream - Tahun 2023 segera berganti dalam beberapa hari lagi. Sejumlah kasus hukum yang menyita perhatian publik terjadi sepanjang 2023.
Salah satu kasus tersebut melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, yang menewaskan seorang brigadir polisi. Selain itu, sejumlah kontroversi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang.
Berikut sejumlah kasus hukum di Tanah Air yang menyita perhatian publik sepanjang 2023:
Awal Agustus 2023, publik dikejutkan dengan " plot twist" kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo selaku pelaku utama pembunuhan mendapat diskon hukuman menjadi penjara seumur hidup. Padahal, sebelumnya ia dijatuhi vonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Mahkamah Agung (MA) memutuskan mengabulkan kasasi yang diajukan Sambo lantaran mantan Irjen Polisi tersebut sudah mengakui kesalahan dan berjasa kepada negara. Tak pelak, perubahan hukuman ini direspons keras oleh publik dan keluarga mendiang Brigadir Yosua.
Sebuah video viral pada awal tahun 2023 membuat masyarakat Tanah Air naik darah. Dalam video tersebut, Mario Dandy Satrio menganiaya remaja bernama David Ozora.
Tak tanggung-tanggung, Mario berulang kali menendang David yang sudah terkapar tak sadarkan diri.
Bahkan, ia sempat melakukan selebrasi ala Cristiano Ronaldo di tengah penganiayaan.
Aksi tak manusiawi itu dilakukan Mario karena menduga kekasihnya dilecehkan oleh David. Buntut perbuatan anak eks pejabat DJP Kanwil Jakarta Selatan tersebut david pun mengalami kemunduran intelektual dan emosional. Mario Dandy pun divonis 12 tahun penjara.
Kasus penganiayaan Mario berujung penyelidikan harta milik keluarganya. Kekayaan keluarga Mario mulai dipertanyakan karena foto dan video gaya hidup glamor yang beredar luar di media sosial.
Setelah sejumlah sidang perkara yang melibatkan keluarga Mario, sang ayah, Rafael Alun Trisambodo, didakwa terlibat kasus gratifikasi dan Tindak Pindana Pencucian Uang (TPPU).
Saat berita ini dibuat, eks pejabat DJP Kanwil Jakarta Selatan itu telah dituntut 14 tahun penjara oleh jaksa.
Rangkaian kontroversi kembali muncul dari Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat (Jabar).
Ponpes yang dipimpin oleh Panji Gumilang tersebut ramai dicap sesat karena ajarannya yang dinilai tidak lazim.
Puncak dari sederet kontroversi yang timbul dari Ponpes Al Zaytun, publik pun mendesak Panji Gumilang ditangkap.
Beberapa waktu lalu, Panji telah diamankan oleh polisi dan saat ini sudah menjalani sejumlah sidang kasus dugaan penistaan agama.
Advertisement
Waspada, Ini yang Terjadi Pada Tubuh saat Kamu Marah
Respons Tuntutan, DPR RI Siap Bahas RUU Perampasan Aset
5 Komunitas Parenting di Indonesia, Ada Mendongeng hingga MPASI
Banyak Pedagang Hengkang, Gubernur Pramono Gratiskan Sewa Kios 2 Bulan di Blok M Hub
Mahasiswa Makan Nasi Lele Sebungkus Berdua Saat Demo, Netizen: Makan Aja Telat, Masa Bakar Halte
Momen Haru Sopir Ojol Nangis dapat Orderan dari Singapura untuk Dibagikan
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Siswa Belajar Online karena Demo, Saat Diminta Live Location Ada yang Sudah di Semeru
Cetak Sejarah Baru! 'Dynamite' BTS Jadi Lagu Asia Pertama Tembus 2 Miliar di Spotify dan YouTube
Komunitas Warga Indonesia di Amerika Tunjukkan Kepedulian Lewat `Amerika Bergerak`
Didanai Rp83 Miliar dari Google, ASEAN Foundation Cetak 550 Ribu Pasukan Pembasmi Penipuan Online