Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

`Julid`, `Pansos`, dan `Ukhti` Resmi Masuk KBBI

`Julid`, `Pansos`, dan `Ukhti` Resmi Masuk KBBI Kamus Besar Bahasa Indonesia Dari Jilid I Hingga V Yang Ada Di Badan Pengembangan Dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan, Jakarta, Selasa (20/12). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Dream - Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutakhirkan Kamus Besar Bahasa Indonesia.

Di laman resminya, KBBI Kemendikbud, pemutakhiran terbaru dilakukan pada Oktober 2019. Terdapat 1.035 kata baru yang muncul di KBBI.

Pemuthakiran terbaru ini kata Badan Bahasa Kemendikbud tidak hanya memutakhirkan isi berikut jumlah entri, namun juga mengayakan isi.

"Penambahan lain yang diharapkan menjadi kejutan utama adalah penjelasan etimologis. Penjelasan tersebut, sebenarnya, bukan hal baru dalam KBBI," ujar Badan Bahasa dalam keterangannya.

Salah satu kata yang muncul di dalam KBBI terbaru yaitu julid. Kata ini awalnya menjadi sebuah ungkapan di media sosial untuk menunjukkan sikap iri hati, nyinyir, dengki, dan kekanak-kanakan.

Di KBBI terbaru kata ini diartikan sebagai "iri dan dengki dengan keberhasilan orang lain, biasanya dilakukan dengan menulis komentar, status, atau pendapat di media sosial yang menyudutkan orang tertentu."

 

Ada ukhti

Selain julid, KBBI terbaru juga memasukkan kata pansos. Kata itu merupakan akronim dari panjat sosial atau social climber.

10 Kata Kekinian yang Resmi Masuk KBBI

Di KBBI terbaru ini, pansos dimaknai sebagai 'usaha yang dilakukan untuk mencitrakan diri sebagai orang yang mempunyai status sosial tinggi, dilakukan dengan cara mengunggah foto, tulisan, dan sebagainya di media sosial.'

Selain tiga kata itu, KBBI juga memasukkan kata serapan dari bahasa Arab, ukhti. Kata ini dimaknai sebagai `saudariku`.

Kata-kata unik apa saja yang masuk dalam KBBI terbaru. Kamu bisa mengeceknya di laman ini. (mut)

Banyak Kiai Protes Usulan Doa Berbahasa Indonesia

Dream - Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto, mengaku mendapat banyak pesan dari para kiai dan juga santri yang tidak sepakat dengan usulan Menteri Agama, Fachrul Razi, terkait pembacaan doa menggunakan bahasa Indonesia.

"Kami banyak dapat WA (WhatsApp) dan SMS dari kiai. Kita kan ada pondok pesantren lebih dari 27 ribu dan santri lebih dari empat juta," ujar Yandri di ruang rapat Komisi VIII DPR, Jakarta, Kamis 7 November 2019.

Dalam pesan yang diterimanya, menurut Yandri, mayoritas kiai tidak sependapat dengan usulan Fachrul tersebut. "Terhadap pernyataan Pak Menteri, berdoa bahasa Indonesia tidak perlu bahasa Arab, ini bagi kalangan kiai dan santri agak ini (tidak sepakat)," ucap dia.

Yandri menyarankan Fachrul membuat usul kepada masyarakat untuk lebih memahami bahasa Arab, sehingga doa yang berasal dari Alquran dan hadis mampu lebih diresapi. "Saya kira lebih baik Pak Menteri menyampaikan bahasa, pakai bahasa Alquran," kata dia.

Menag Imbau Imam Masjid Pakai Bahasa Indonesia Saat Berdoa

Dream - Menteri Agama, Fachrul Razi, mengimbau imam masjid menyelipkan bahasa Indonesia dalam setiap doa. Dengan demikian, para jemaah mengerti maksud doa yang dipanjatkan bersama.

"Iya, harus ada (bahasa Indonesia), karena kadang-kadang kalau berdoa yang semua bahasa Arab (tidak senua mengerti)," ujar Fachrul di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat 1 November 2019.

Fachrul mencontohkan, ketika penceramah berdakwah mengenai Islam sebagai agama damai, hendaknya saat berdoa bisa diselingi dengan bahasa Indonesia agar jemaah lebih memahami.

"Misalnya mengajak kita untuk melakukan Islam yang damai, disampaikan semuanya dalam bahasa Arab, belum tentu orang paham. Jadi kita gabung aja," kata dia.

Doa dengan selipan berbahasa Indonesia juga dilakukan Fachrul ketika menjadi khotib Jumat di Masjid Istiqlal. Dalam doanya, dia meminta kepada Allah SWT agar masyarakat Indonesia selalu diberi kekuatan untuk menjaga persatuan dan kesatuan.

Pensiunan Jenderal TNI itu berharap, dengan penceramah atau imam berdoa menggunakan bahasa Indonesia lebih bisa meresapi.

DPR Minta Menag Tak Bicara Aneh-aneh

Dream - Ketua Komisi VIII DPR, Yandrei Susanto, meminta Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi tidak sembarangan dalam membuat pernyataan. Terutama berkaitan dengan isu radikalisme.

"Saya minta Pak Menteri Agama nggak usah aneh-aneh lah ngomongnya," ujar Yandri di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 31 Oktober 2019.

Yandri menyoroti ucapan Fachrul mengenai rencara larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang di lingkungan kantor pemerintahan. Dia menilai pernyataan tersebut aneh dan tidak ada kaitannya.   

"Kan kalau orang pakai celana cingkrang belum tentu radikal. Orang pakai jubah sampai kepala belum tentu bisa bikin bom," ucap dia.

Dia juga menilai terlalu dini menyimpulkan orang yang memakai celana cingkrang dan cadar sudah terpapar paham radikal. "Terlalu dangkal seolah-seolah kalau orang cingkrang, cadar itu radikal. Ini sungguh menyakitkan teman-teman yang berpakaian seperti itu," kata dia.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan dibuatnya aturan penggunaan cadar dan celana cingkrang akan berdampak pada pakaian lain. "Nanti orang bisa juga minta pakaian yang lain diatur dan ini nanti bangsa ini tidak akan selesai perdebatannya," ucap dia.

Yandri meminta Fachrul bekerja pada tugas inti Kementerian Agama saja. Tidak perlu mengatur masalah pakaian.

"Fokus saja masalah haji bagaimana, masalah umat bagaimana di Indonesia supaya rukun," kata dia.

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP