Kejagung Soal Harvey Moeis dan Sandra Dewi Pisah Harta: Enggak Ngaruh, Sepanjang Terkait Korupsi Kami Ambil

Reporter : Editor Dream.co.id
Rabu, 15 Mei 2024 14:01
Kejagung Soal Harvey Moeis dan Sandra Dewi Pisah Harta: Enggak Ngaruh, Sepanjang Terkait Korupsi Kami Ambil
Ketika disinggung soal adanya perjanjian pisah harta antara Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ketut memastikan hal tersebut tidak mempengaruhi proses penyidikan.

1 dari 10 halaman

Kejagung Soal Harvey Moeis dan Sandra Dewi Pisah Harta: Enggak Ngaruh, Sepanjang Terkait Korupsi Kami Ambil

Kejagung Soal Harvey Moeis dan Sandra Dewi Pisah Harta: Enggak Ngaruh, Sepanjang Terkait Korupsi Kami Ambil © l 2024 maverick

2 dari 10 halaman

© l 2024 maverick

Dream - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan kembali memeriksa artis Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

3 dari 10 halaman

© Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung 2024 maverick

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan kali ini turut mendalami asal-usul kepemilikan harta dari istri tersangka Harvey Moeis tersebut.

4 dari 10 halaman

" Pemeriksaan untuk mendalami kepemilikan harta dari yang bersangkutan," ujar Ketut, Rabu 15 Mei 2024, dilansir dari merdeka.com.


Ketika disinggung soal adanya perjanjian pisah harta antara Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ketut memastikan hal tersebut tidak mempengaruhi proses penyidikan.

5 dari 10 halaman

© Sandra Dewi kembali diperiksa Kejagung 2024 maverick

6 dari 10 halaman

© Dream

Sebab, penyidik telah memiliki materi sendiri yang memang diajukan dalam pemeriksaan kali ini.

7 dari 10 halaman

© Begini Keterangn Sandra Dewi Usai Diperiksa Kejaksaan Agung 2024 maverick

" (Perjanjian pranikah) tidak berpengaruh dalam penyidikan perkara korupsi," jelasnya.


Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penyitaan sejumlah asset milik Harvey Moeis.

8 dari 10 halaman

© Begini Keterangn Sandra Dewi Usai Diperiksa Kejaksaan Agung 2024 maverick

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi menegaskan perjanjian pisah harta tidak akan memengaruhi proses penyitaan aset. Sebab penyitaan yang dilakukan penyidik terhadap aset-aset tersebut berdasar pada hasil penelusuran.

9 dari 10 halaman

"Sehingga kegiatan penelusuran aset yang kami lakukan terhadap aset-aset milik HM dan tentu saja sepanjang alirannya menyangkut ada indikasi keterlibatan atau ada kaitannya pasti akan kami lalukan penyitaan,"

10 dari 10 halaman

"Tidak hanya apabila aset tersebut dimiliki oleh siapapun, entah istrinya atau siapapun. Sepanjang itu ada dugaan keterkaitan pasti akan kami ambil,"

Beri Komentar