Ilustrasi
Dream - Sistem administrasi online telah menjadi keharusan di setiap instansi pemerintahan dewasa ini. Dengan teknologi berbasis online, data yang tertampung akan mudah diakses.
Menyadari hal itu, Kementerian Agama (Kemenag) telah menginisiasi sistem administrasi online. Menurut Inspektur Jenderal Kemenag M Jasin, administrasi milik Kemenag telah dimasukkan dalam jaringan online.
" Laporan kinerja dan keuangan kami, telah online," ujar Jasin di kantornya, Jumat, 8 Januari 2016.
Menurut M Jasin, sistem manajemen online dapat mencegah niat penyimpangan anggaran. Dia mencontohkan, sistem elektronik membantu mengawasi adanya penyelewengan dalam pengadaan barang.
" Sistem online dapat memagari perilaku penyelewengan dana, misalnya dalam purchasing," kata dia.
Ke depannya, selain administrasi kinerja dan keuangan, Kemenag juga akan mendorong sistem online pada pencatatan pernikahan. Usaha ini dilakukan agar berkas pernikahan agar tercatat dengan rapi secara nasional.
" Selain pencatatan pernikahan, kami juga mendorong diberlakukannya sistem online juga pada haji khusus dan daftar kehadiran pegawai yang sedang bertugas di luar kantor," ucap dia.
Hal senada diungkapkan Sekretaris Jenderal Kemenag Nur Syam. Dia mengatakan sistem online dapat menunjang sebaran tim satuan kerja di Kemenag yang berjumlah hingga 4.484 tim.
Meski begitu, dia tetap menghendaki Inspektorat Kemenag melakukan pengecekan di lapangan.
" Pengawasan di lapangan tetap diperlukan untuk adanya hal-hal khusus. Di luar itu, cukup dilihat dari EMPA (sistem manajemen elektronik) yang kami miliki," kata dia.
Namun demikian, Nur Syam tidak menampik perlunya perbaikan dalam pengelolaan administrasi berbasis jaringan ini. Menurut dia, upaya ini dilakukan sebagai bentuk usaha memperbaiki citra Kemenag.
" Kami akan terus lakukan perbaikan dan penyempurnaan agar akuntabilitas Kemenag terjaga baik," kata dia. (Ism)