Ilustrasi (Shutterstock.com)
Dream - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan pernikahan wanita pada usia di bawah 19 tahun menyalahi Undang-undang. Selain itu juga bertentangan dengan upaya perlindungan anak.
Hal ini berkaitan dengan viralnya anjuran menikah muda yang dicantumkan laman Aishaweddings.com. Situs yang diduga milik usaha Wedding Organizer dengan nama sama itu menyarankan wanita menikah pada usia 12 hingga 21 tahun yang tergolong anak-anak.
" Penyelenggara Aisha Weddings ini bertentangan dengan UU Nomor 16 Tahun 2019 dan juga bertentangan dengan perlindungan anak," ujar Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag, Muharam Marzuki.
Aishaweddings.com menyebarkan ajakan untuk menikah muda yang memicu kontroversi sebelum laman tersebut akhirnya tidak bisa diakses. Muharam menegaskan pernikahan usia anak selain bertentangan dengan UU juga bisa digolongkan pidana dan pelakunya dijerat hukum.
Syarat pernikahan di Indonesia diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 yang diubah menjadi UU Nomor 16 Tahun 2019. Dalam UU itu ditetapkan batas usia nikah diubah dari 16 tahun menjadi 19 tahun bagi wanita.
" Dengan adanya UU itu, masyarakat diminta untuk mengajukan pendaftaran nikah pada usia 19 tahun. Itu paling minimal," kata dia.
Menurut Muharam, usia 12 tahun sebenarnya merupakan masa-masa sekolah. Pada remaja dengan usia di bawah 19 tahun, kata Muharam, masih perlu diberikan penguatan baik dari sisi pendidikan, mental, spiritual, daya tahan tubuh, hingga ekonomi.
Anak usia 12 tahun akan menemui sejumlah persoalan jika dipaksakan untuk menikah. Baik itu persoalan fisik, psikis atau kejiwaan, maupun persoalan berkaitan dengan interaksi sosial.
" Ini banyak madaratnya, sehingga para orang tua, wali, yang menikahkan itu seharusnya tetap berpegang pada UU Perkawinan Nomor 16 Tahun 2019," kata Muharam.
Sumber: Merdeka.com/Muhammad Agil Aliansyah
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
