Ilustasi Hilal (Shutterstock.com)
Dream - Kementerian Agama menetapkan 82 titik pemantauan hilal awal Ramadan 1441H di 34 provinsi. Aktivitas pemantauan akan dilaksanakan pada Kamis sore, 23 April 2020.
" Rukyatul hilal dilaksanakan oleh petugas Kanwil Kemenag Provinsi bekerjasama dengan ormas Islam, BMKG, dan Mahkamah Agung. Mereka akan melakukan pemantauan hilal di 82 titik yang telah ditetapkan. Titik pantau terbanyak di Jawa Timur, 27 lokasi, dan Jawa Barat dengan delapan lokasi," terang Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin.
Kamarudin juga mengatakan hasil rukyat bersama data hisab posisi hilal menjadi bahan pertimbangan dalam sidang isbat di hari yang sama. Untuk nantinya diambil ketetapan jatuhnya 1 Ramadan yang merupakan awal puasa.
Sidang isbat yang biasa dilakukan dengan tatap muka, kali ini akan berbeda karena kondisi pandemi yang sedang menerpa Indonesia. Sidang isbat dilangsungkan melalui teleconference dan masyarakat nantinya tetap dapat menyaksikan pelaksanaannya melalui live streaming.
" Seiring kebijakan physical distancing dan sesuai protokol kesehatan, kita menghindari ada kerumunan. Sidang isbat akan memanfaatkan teknologi teleconference sehingga peserta dan media tidak perlu hadir di Kementerian Agama. Masyarakat dapat menyaksikan proses isbat nanti melalui live streaming laman resmi dan media sosial Kementerian Agama," jelasnya.
Kamarudin juga menjelaskan, sidang isbat akan dilaksanakan dalam tiga sesi. Sesi pertama, paparan posisi hilal awal Ramadan 1441 H oleh anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya.
Sesi kedua dan sesi ketiga dilakukan secara tertutup setelah Maghrib. Sidang ini hanya dihadiri secara fisik oleh perwakilan MUI, DPR, serta Menag Fachrul Razi, Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi, dan Dirjen Bimas Islam.
Para tokoh ormas yang diundang, bisa mengikuti dan berdialog dalam proses sidang ini melalui meeting room online yang akan akan dibagikan tautan, ID, dan password nya.
Hasil sidang isbat akan diumumkan secara terbuka oleh Menag melalui telekonfrensi pers.
" Publik bisa mengikutinya melalui live streaming web dan medsos Kemenag," pungkasnya.
1. Aceh: Observatorium Tgk. Chiek Kuta Karang, Lhokseumawe Bukit Poly Komplek Perta Aron, Aceh Jaya Gunung Cring Cran, Pantai Suak Geudeubang Kab. Aceh Barat, Aceh Selatan Pantai Lhok Keutapang, Simeulue, Pantai Teluk Dalam, Tugu " KM. 0" Indonesia, Kota Sabang
2. Sumatera Utara: Lantai IX Kantor Gubernur Sumut dan Observatorium OIF UMSU
3. Sumatera Barat: Gedung Shelter Masjid Nurul Huda Parupuk Tabing.
4. Riau: Hotel Premier Pekanbaru
5. Kepulauan Riau: Bukit Cermin
6. Jambi: Hotel Odua Weston
7. Sumatera Selatan: Hotel Aryaduta
8. Bangka Belitung: Pantai Penagan, Pantai Tanjung Pandam, dan Pantai Tanjung Kalian Muntok
9. Bengkulu: Dak Mess Pemda Prov. Bengkulu
10. Lampung: POB Bukit Gelumpai Pantai Canti Kalianda Lampung Selatan
11. DKI Jakarta: Gedung Kanwil Kemenag DKI Jakarta lt. 7.
12. Jawa Barat: POB Cibeas Pelabuhan Ratu, Bosscha Lembang Bandung, Kab. Bandung Barat, Gunung Babakan Kota Banjar, Pantai Santolo Pamengpeuk Kab. Garut, Pantai Cipatujah Kab. Tasikmalaya, Pantai Gebang Kab. Cirebon, SMA Astha Hannas Binong Kab. Subang, dan Pantai Pondok Bali Kab. Subang
13. Banten: Alissa Anyer
14. Jawa Tengah: Menara Al-Husna Masjid Agung Jawa Tengah Semarang, Wisata Mangrove Kaliwlingi Brebes, Pantai Binangun Lasem Rembang
15. DI Yogyakarta: POB Syekh Bela Belu, Bantul Parang Tritis Yogyakarta, Bukit Brambang Patuk Gunungkidul
16. Jawa Timur: Pantai Sunan Drajat /Tanjung Kodok Paciran Lamongan, Bukit Condrodipo Gresik, Pantai Bawean Kab. Gresik, Lapan, Jl. Watukosek Gempol Kab. Pasuruan, Ponpes Bayat Al Hikmah Pasuruan Kota, Bukit Banyu Urip Kec. Senori Kab. Tuban, Bukit Wonocolo Bojonegoro, Pantai Duta Probolinggo, Pulau Gili Kab. Probolinggo, Gunung Sekekep Wagir Kidul Kec. Pulung Kab. Ponorogo, Pantai Gebang Bangkalan, Helipad AURI Ngliyep Kab. Malang, Pantai Serang Kab. Blitar, Bukit Wonotirto Blitar, Pantai Srau Pacitan, Pantai Kasap Pacitan, Pantai Nyamplong Kobong Jember, Gunung Sadeng Jember, Pantai Pacinan Situbondo, Pantai Pancur Alas Purwo Banyuwangi, Bukit Gumuk Klasi Indah Banyuwangi, Pantai Ambat Tlanakan Pamekasan, Pantai Sapo Ds. Sergang Kec. Batuputih Kab. Sumenep, Pantai Kalisangka Kangean Sumenep, Pantai Taneros Sumenep, Satuan Radar (Satrad) 222 Ploso di Kaboh Kab. Jombang, Lereng Gunung Pandan Madiun
17. Kalimantan Barat: Pantai Indah Kakap, Kec. Sungai Kakap, Kab. Kubu Raya
18. Kalimantan Tengah: Hotel Aquarius Jl. Imam Bonjol Palangkaraya
19. Kalimantan Timur: Menara Asma'ul Husna Masjid Baitul Muttaqin Islamic Center Samarinda
20. Kalimantan Selatan: Atas Bank Kalsel Banjarmasin
21. Kalimantan Utara: Tanjung Selor Gunung KNIP
22. Bali: Hotel Patra Jasa Pantai Kuta, Badung Bali
23. NTB: Taman Rekreasi Loang Baloq
24. NTT: Halaman Masjid Nurul Hidayah
25. Sulawesi Selatan: Pantai Sumpang Binangae Kab. Barru
26. Sulawesi Barat: Tanjung Mercusuar Sumare Kec. Simboro Kab. Mamuju
27. Sulawesi Tenggara: Pantai Wolulu Kec. Watubangga Kab. Kolaka
28. Sulawesi Utara: Area Parkir Apartemen Mtc Kota Manado
29. Gorontalo: Desa Bulango Raya Kec. Tomilito Kab. Gorontalo Utara
30. Sulawesi Tengah: Gedung Hisab Rukyat Kemenag Ds. Marana Kec. Sindue Kab. Donggala
31. Maluku: Desa Wakasihu Kec. Leihitu Barat Kab. Maluku Tengah
32. Maluku Utara: Pantai Desa Ropu Tengah Balu Jailolo Halmahera Barat, POB BMKG Afe Taduma
33. Papua: Pantai Lampu Satu Marauke
34. Papua Barat: Menara Masjid Agung Al Hidayah Fak-Fak, Alun-alun Kimana Kab. Kaimana, Tanjung Kasuari, Kota Sorong.
Dream - Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat 1 Ramadan 1441 H pada Kamis 23 April 2020. Sebagai kebiasaan, sidang ini akan mempertimbangkan hasil hisab dan rukyatul hilal untuk menetapkan jatuhnya awal puasa.
Pelaksanaan pemantauan hilal tahun ini mengalami kendala karena merebaknya virus corona. Namun Kemenag tetap menggelar rukyatul hilal, meski harus dengan ketentuan khusus.
" Rukyatul hilal tetap dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag Provinsi pada 23 April, saat terbenamnya matahari," ujar Kamaruddin, melalui keterangan tertulis.
Kamaruddin menjelaskan rukyatul hilal menjadi dasar pengambilan keputusan dalam sidang isbat. Karena saat ini Indonesia sedang dilanda pandemi Covid-19, pihaknya telah menyiapkan protokol pelaksanaan rukyatul hilal di tengah pandemi dan telah dikirimkan ke Kanwil Kemenag.
" Peserta harus dibatasi, maksimal 10 orang dan menyesuaikan dengan prosedur protokol kesehatan serta senantiasa physical distancing selama pandemi Covid-19," kata Kamaruddin.
Selain itu, diberlakukan pembatasan area yang jelas antara perukyat dengan undangan. Kemudian, para peserta harus diukur suhu badannya dan wajib menggunakan masker sebelum memasuki area rukyatul hilal.
" Bagi petugas yang merasa tidak sehat, tidak boleh mengikuti kegiatan rukyatul hilal," ucap dia.
Ketentuan lainnya, seluruh alat pantau baik teleskop, theodolite maupun kamera hanya dioperasikan oleh satu orang dan tidak boleh saling pinjam pakai. Petugas, terang Kamaruddin, dilarang berkerumun di sekitar lokasi penempatan alat pantau.
" Sebelum dan sesudah digunakan, instrumen rukyat dibersihkan dengan kain yang dibasahi dengan disinfektan," kata dia.
Lebih lanjut, Kamaruddin juga mengimbau petugas melaksanakan sholat hajat untuk memohon kelancaran dalam melaksanakan tugas pemantauan hilal.
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati