Menag Larang Pengucilan Eks-Gafatar

Reporter : Maulana Kautsar
Sabtu, 23 Januari 2016 19:01
Menag Larang Pengucilan Eks-Gafatar
"Kami berharap organisasi kemasyaratan Islam dan majelis-majelis agama yang ada ikut berperan aktif membina meraka," ujar Lukman.

Dream - Kementerian Agama akan membina anggota dan bekas anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang diungsikan ke Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sesampainya di Asrama Haji Donohudan, kader Gafatar akan diberi ceramah-ceramah keagamaan.

" Kami memiliki penyuluh agama di tiap tingkatan. Sesampainya Asrama Haji Donohudan mereka akan diberi pembinaan berupa ceramah keagamaan," kata Lukman, di Gedung Kementerian Agama MH Thamrin, Jakarta, Jumat, 22 Januari 2016.

Selain dari pihak Kemenag, dirinya berharap bantuan organisasi masyarakat Islam untuk membina para kader Gafatar ini. Sebab, menurut dia, tugas untuk membina kader Gafatar bukanlah tugas pemerintah saja.

" Kami berharap organisasi kemasyaratan Islam dan majelis-majelis agama yang ada, ikut berperan aktif membina mereka," ujar dia berharap.

Lukman mengatakan jika nantinya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut, organisasi ini dilarang maka masyarakat tidak boleh mengucilkan para kadernya. Sebab, para kader Gafatar tidak lain adalah saudara sebangsa yang memiliki hak sebagai warga negara.

" Katakanlah fatwa muncul dan mengatakan Gafatar dilarang, maka bentuk pelarangan itu terhadap pahamnya saja. Jangan karena larangan, hak-hak para anggotanya sebagai saudara sebangsa tak dipenuhi. Itu bukan cara-cara yang diterapkan dalam ajaran agama," kata dia.

Seperti yang diketahui sebelumnya, beberapa waktu yang lalu, Selasa, 19 Januari 2016, perkampungan warga bekas pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Mempawah Timur, Kalimantan Barat dibakar oleh sekelompok warga.

Dalam perjalanannya, kelompok masyarakat yang terkena dampak pembakaran ini akan diungsikan dan dipulangkan ke daerah asalnya. (Ism) 

Beri Komentar