Sejuta Rumah Rumah, Kemenkeu Gelontorkan Rp 1,43 Triliun

Reporter : Ramdania
Rabu, 23 Desember 2015 17:17
Sejuta Rumah Rumah, Kemenkeu Gelontorkan Rp 1,43 Triliun
Kemenkeu sediakan lahan 381 hektar senilai Rp 1,43 triliun untuk program sejuta rumah.

Dream - Dalam rangka mendukung program sejuta rumah, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyediakan 21 bidang lahan seluas 381 hektar, yang tersebar pada 10 kota di 5 provinsi.

Lahan itu tinggal menunggu penetapannya kepada Kementerian/Lembaga (K/L) atau Pemerintah Daerah (Pemda), oleh Kementerian Pekerjaan Umum-Perumahan Rakyat (KemenPUPR).

“ Nilai perolehannya kira-kira Rp1,43 triliun. Lahan itu dapat ditetapkan status penggunaanya kepada K/L, atau pemda untuk membangun rumah murah atau rumah susun sederhana sewa,” jelas Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro seperti dikutip dari laman situs Kementerian Keuangan, Rabu, 23 Desember 2015.

Program sejuta rumah merupakan salah satu terobosan dalam reformasi struktur anggaran, dengan merelokasi belanja subsidi kepada belanja produktif.

“ Sehingga dapat memberikan ruang fiskal yang lebih besar untuk belanja produktif, termasuk membangun infrastruktur dan meningkatkan program kesejahteraan sosial,” ujar Bambang.

Ke depannya, pemerintah akan terus meningkatkan komitmennya melanjutkan reformasi untuk mengatasi beberapa tantangan struktural.

“ Dalam jangka pendek, kebijakan yang berupa stimulus masih akan diterapkan untuk dapat bertahan dari berbagai tekanan eksternal dan juga terus mendorong pertumbuhan ekonomi,” tandas Bambang. (Ism)

Beri Komentar