Dream - Dalam rangka mendukung program sejuta rumah, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyediakan 21 bidang lahan seluas 381 hektar, yang tersebar pada 10 kota di 5 provinsi.
Lahan itu tinggal menunggu penetapannya kepada Kementerian/Lembaga (K/L) atau Pemerintah Daerah (Pemda), oleh Kementerian Pekerjaan Umum-Perumahan Rakyat (KemenPUPR).
“ Nilai perolehannya kira-kira Rp1,43 triliun. Lahan itu dapat ditetapkan status penggunaanya kepada K/L, atau pemda untuk membangun rumah murah atau rumah susun sederhana sewa,” jelas Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro seperti dikutip dari laman situs Kementerian Keuangan, Rabu, 23 Desember 2015.
Program sejuta rumah merupakan salah satu terobosan dalam reformasi struktur anggaran, dengan merelokasi belanja subsidi kepada belanja produktif.
“ Sehingga dapat memberikan ruang fiskal yang lebih besar untuk belanja produktif, termasuk membangun infrastruktur dan meningkatkan program kesejahteraan sosial,” ujar Bambang.
Ke depannya, pemerintah akan terus meningkatkan komitmennya melanjutkan reformasi untuk mengatasi beberapa tantangan struktural.
“ Dalam jangka pendek, kebijakan yang berupa stimulus masih akan diterapkan untuk dapat bertahan dari berbagai tekanan eksternal dan juga terus mendorong pertumbuhan ekonomi,” tandas Bambang. (Ism)
Advertisement

Satu Kota, Dua Benua: Sejarah Istanbul dan Perjalanan Panjang Perubahan Namanya

BMKG Terangkan Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tidak Dapat Diamati dari Indonesia

Perbedaan Gerhana Matahari dan Gerhana Bulan, Ketahui Terjadinya dan Fenomenanya

Ingin Mulai Hidup Sehat, Ini Cara Biasakan Ganti Kopi Susu dengan Kopi Hitam

Tak Pernah Rendah Diri, Sejak Lahir Bayi Jerapah Sudah Lebih Tinggi dari Kebanyakan Pria Dewasa

Menguasai Lebih dari Satu Bahasa Terbukti Bisa Membuat Otak Tetap 'Muda'

9 Pekerjaan yang Diprediksi Tetap Bertahan di Tengah Gempuran AI