Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dream - BNI Syariah mengukuhkan diri sebagai bank persepsi yang bisa menyalurkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan mengelola rekening kementerian. Sebagai langkah awal, BNI Syariah menjalin kerjasama dengan Kementerian Agama.
Bertempat di Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia berlangsung penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama antara BNI Syariah dengan Kementerian Agama. Penandatanganan tersebut diwakili oleh Imam T Saptono selaku Direktur Bisnis BNI Syariah dan Nur Syam selaku Sekretaris Jenderal Kemenag.
Dalam sambutannya, Imam mengatakan market share perbankan syariah saat ini masih di bawah lima persen. Perbankan syariah berharap dapat keluar dari 'five-percent trap' ini dengan bantuan pemerintah yang salah satunya yaitu penyaluran dana untuk menambah modal perbankan syariah.
"Alhamdulillah, BNI Syariah telah ditunjuk oleh Kementerian Keuangan RI sebagai salah satu Bank Operasional II (BO II) yaitu bank penyalur gaji Pegawai Negeri Sipil," ujar Imam dalam penandatanganan MoU di Kementerian Agama, Selasa, 12 Januari 2016.
"Selain itu BNI Syariah juga ditunjuk sebagai salah satu Bank persepsi pengelola rekening Kementerian dan Lembaga (rekening pemerintah) serta Treasury National Pooling. Dengan kepercayaan ini diharapkan dapat menjadi sumber dana segar baru bagi perbankan syariah umumnya dan BNI Syariah pada khususnya” ucap Imam.
Dalam penandatanganan perjanjian tersebut disepakati beberapa hal diantaranya BNI Syariah memberikan pelayanan penyaluran Gaji Pegawai dan tunjangan lainnya, penyaluran dana bantuan melalui produk dan jasa perbankan, fasilitas Cash Management dan penyediaan produk dan jasa perbankan lainnya.
Kerjasama ini diharapkan mampu meningkatkan sinergi positif antara Kementerian Agama dengan BNI Syariah. Selain itu, mampu meningkatkan ekspansi bisnis BNI Syariah.
Dengan hadirnya BNI Syariah sebagai salah satu Bank Syariah BO II, Kementerian Agama dapat menggunakan produk dan jasa perbankan yang ada di BNI Syariah untuk memberikan kemudahan, kenyamanan, keamanan bertransaksi dan kesejahteraan bagi Pegawai.
BNI Syariah menargetkan 10 persen dari pengelolaan APBN atau dana Non-Haji Kemenag sekitar Rp300 miliar.
Selain itu, BNI Syariah juga menyediakan layanan lainnya antara lain Tabungan iB Baitullah Hasanah, Pembiayaan Fleksi Umroh dan Kartu Pembiayaan Hasanah Card.
Advertisement

Benarkah Kecerdasan Manusia Menurun? Studi Ungkap Tren Mengkhawatirkan Sejak 2012

Mengapa Anak Suka Makan Upil? Sains Punya Penjelasan di Balik Kebiasaan Ini

Kurang Tidur Bisa Ganggu Gula Darah dan Kesehatan Jantung, Olahraga 10–15 Menit Ini Bisa Membantu

Sering Buang Angin Tanpa Sebab Jelas? Kebiasaan Mengunyah Permen Karet Bisa Jadi Pemicunya

IHSG Lanjutan Menguat ke Level 5.387, Saham Bank Pelat Merah Bermekaran

Teori Lipstik: Mengapa Penjualan Lipstik Mewah Bisa Meningkat Saat Ekonomi Memburuk?

Suka Camilan Gurih Dan Renyah? Ini Pilihan Untuk Temani Aktivitas Sehari-hari