Deretan Kemewahan yang Diberikan SYL untuk 'Memanjakan' Biduan Nayunda Nabila, Ada Tas Branded hingga Cicil Apartemen

Reporter : Editor Dream.co.id
Kamis, 30 Mei 2024 14:36
Deretan Kemewahan yang Diberikan SYL untuk 'Memanjakan' Biduan Nayunda Nabila, Ada Tas Branded hingga Cicil Apartemen
Nayunda Nabila hadir menjadi saksi dalam sidang Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), terkait kasus dugaan gratifikasi dan TPPU.

1 dari 12 halaman

Deretan Kemewahan yang Diberikan SYL untuk 'Memanjakan' Biduan Nayunda Nabila, Ada Tas Branded hingga Cicil Apartemen

Deretan Kemewahan yang Diberikan SYL untuk 'Memanjakan' Biduan Nayunda Nabila, Ada Tas Branded hingga Cicil Apartemen © Biduan Nayunda Nabila Nizrinah saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (29/5/2024).Biduan dangd

2 dari 12 halaman

Dream - Penyanyi dangdut Nayunda Nabila Nizrinah hadir menjadi saksi dalam sidang Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), terkait kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), ia mengungkapkan sejumlah 'kado istimewa' yang diberikan SYL, walau tak tahu menahu asal-muasal kemewahan tersebut.

3 dari 12 halaman

© Biduan Nayunda Nabila Nizrinah saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (29/5/2024).Biduan dangd

Salah satu pemberian fantastis yang diterima Nayunda yakni sebuah tas mewah bermerek Balenciaga. Ia mengaku bahwa tas mewah tersebut diberikan anak buah SYL, Muhammad Hatta, yang merupakan Dirjen Alat dan Mesin Pertanian Kementan.

4 dari 12 halaman

" Dari Muhammad Hatta?" tanya hakim ketua Rianto Adam Pontoh di ruang sidang PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu 29 Mei 2024.

" Ada tas balen warna
hitam," saut Nayunda.

" Pak Hatta sendiri yang kasih ke saudara? Dia enggak kasih tahu ini pemberian dari siapa, uang pribadi dia?" tanya Pontoh lagi.

" Pemberian dari pak SYL melalui Hatta," ucap Nayunda.

5 dari 12 halaman

© Biduan Nayunda Nabila Nizrinah saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (29/5/2024).Biduan dangd

Tak hanya itu, Nayunda juga pernah menerima sejumlah uang yang ditransfer oleh Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono. Uang tersebut masuk ke rekeningnya sebanyak dua kali, dengan total hingga puluhan juta.


" Ke saudara berapa?" tanya Pontoh.

6 dari 12 halaman

© Biduan Nayunda Nabila Nizrinah saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (29/5/2024).Biduan dangd

" Kalau enggak salah nominalnya Rp25 juta, saya lupa," kata Nayunda.


" Rp25 juta?" tanya hakim ketua.

" Iya ada Rp20 juta terus ada Rp4,5 juta gitu," ucap dia.

7 dari 12 halaman

© Biduan Nayunda Nabila Nizrinah saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (29/5/2024).Biduan dangd

Nayunda juga menceritakan ketika Kasdi tiba-tiba saja mengirimkan bukti transferan uang tanpa sebab. Kasdi mengatakan, kepada Nayunda agar turut berterima kasih kepada Syahrul Yasin Limpo.

8 dari 12 halaman

"Jadi tiba-tiba saja dikirim bukti transferan terus saya bilang 'terima kasih pak Kasdi' terus katanya 'makasih sama bapak' makasih pak. Saya enggak tanya-tanya lebih lanjut soalnya,"

9 dari 12 halaman

© Biduan Nayunda Nabila Nizrinah saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (29/5/2024).Biduan dangd

10 dari 12 halaman

Hakim Rianto lantas mengkonfirmasi kepada Kasdi yang juga menjadi terdakwa dalam perkara ini. Dia pun membenarkan pengakuan dari Nayunda soal transferan itu.

" Langsung aja saya konfirtir, bener kau memberikan uang?" tanya hakim ke Kasdi.

" Betul pak, arahan dari Pak Menteri," saut Kasdi Subagyono.

11 dari 12 halaman

Dalam persidangan itu Nayunda juga mengaku pernah meminta tolong kepada SYL. Pengakuan itu menarik eprhatian hakim.

" Apa yang saudara minta tolong ke Pak Menteri?" tanya hakim ketua Rianto Adam Pontoh.

" Untuk pembayaran cicilan apartemen sih Pak saat itu," ujar Nayunda.

SYL langsung memenuhi permintaan itu dengan mentransfer sejumlah uang.

Menurut saksi, uang yang diterimanya itu adalah hasil uang pribadi SYL.

" Enggak apa-apa dibantu kan, apakah saudara tahu bayar cicilan itu dari uang pribadi atau uang Kementerian?" tanya Rianto Adam Pontoh.

12 dari 12 halaman

© Nayunda Nabila di sidang gratifikasi SYL 2024 maverick

" Setahu saya uang pribadi karena dikirim langsung," ujar Nayunda.

" Langsung ke saudara?" tanya Rianto, memastikan.

" Iya," singkat Nayunda.

Beri Komentar