Penipuan (Foto: World Of Buzz)
Dream - Penjual handphone di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur menjadi korban penipuan. Harapan dapat untung menjual ponsel dengan harga lumayan, si pembeli dengan teganya membayarnya dengan uang palsu pecahan Rp100.000.
Yang cukup membuat hati sesak, pelaku benar-benar sangat nekat melakukan aksinya. Pasalnya korban dibayar dengan uang dari kertas HVS bertuliskan angka 100.000 menggunakan spidol merah.
Agar tak sepenuhnya terlihat polos, pelaku membubuhi gambar dua sosok layaknya pahlawan yang terlihat di uang kertas asli.
Peristiwa itu terjadi pada 16 Desember 2020 lalu. Kejadian itu dialami korban saat transaksi jual beli dengan cara COD, atau bertemu langsung dengan pembeli.
Sebelum kejadian, baik penjual maupun pembeli, memberikan ciri-ciri diri masing-masing agar mereka dapat dengan mudah mengenali satu sama lain saat bertemu.
Setelah mereka bertemu, korban memberikan teleponnya kepada penipu tersebut setelah si penipu memberikan uang Rp900.000 kepadanya. Selama seluruh pertukaran, penipu itu menggunakan sepeda motornya dengan mesin masih menyala.
Korban langsung mengambil uang yang diberikan pelaku dan tidak pernah memeriksa jumlah atau keasliannya sebelum penipu pergi.
Setelah beberapa saat transaksi selesai, korban memeriksa jumlah uang dan menyadari bahwa dirinya sedang ditipu. Ia sempat mencoba mengejar sang penipu, namun sudah terlalu jauh berjalan.
Sontak berita tersebut ramai dikomentari netizen. Banyak yang mengomentari penampakan uang palsu tersebut dan menyebut uang itu sama dengan hasil gambar anak-anak.
Biarlah ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Sebelum melakukan transaksi apa pun melalui COD, pastikan melihat uangnya terlebih dahulu sebelum memberikan barang yang dijual. Lebih baik aman daripada menyesal, kan?
(Sah, Sumber: World of Buzz)
Dream – Sahabat Dream, di era ini, promosi dagangan, baik produk maupun jasa, diberikan melalui digital. Salah satunya adalah SMS blast.
Yang ditawarkan pun beragam, mulai dari diskon makanan dan minuman, potongan harga pembelian barang di toko, sampai pinjaman.
Yang terakhir ini tak jarang membuat orang kesal. Mengapa, ya, aku sering dapat SMS yang menawarkan pinjaman?
Jika kamu sering mendapatkan SMS ini, hati-hati. Ada bahaya di balik SMS yang berisi penawaran pinjaman.
Ternyata, bahaya di balik SMS penawaran pinjaman adalah penipuan. Jika kamu tak berhati-hati, bisa saja kamu terjerat dalam penipuan pinjaman. Amit-amit, jangan sampai kena.
Perlu kamu ketahui bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melarang pelaku jasa keuangan menawarkan produk/layanan keuangan kepada konsumen, melalui sarana komunikasi pribadi tanpa persetujuan konsumen.
" Pelaku Jasa Keuangan DILARANG melakukan penawaran produk dan/atau layanan kepada Konsumen dan/atau masyarakat melalui sarana komunikasi pribadi tanpa persetujuan Konsumen,” dikutip dari Peraturan OJK No.1/POJK.07/2013 Tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, pasal 19, dikutip dari akun Instagram @ojkindonesia, Jumat 16 Oktober 2020.
Jika menerima penawaran ini, lebih baik kamu langsung mengeceknya. Kamu juga bisa mengecek tawaran pinjaman yang diterima ke Kontak OJK 157.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Clara Shinta Ungkap Rumah Tangganya di Ujung Tanduk, Akui Sulit Bertahan karena Komunikasi Buruk
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu