Gubernur Jawa Barat
Dream - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, hari ini memenuhi panggilan Polda Jawa Barat untuk klarifikasi soal kerumunan yang disebabkan kedatangan pimpinan FPI, Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Usai menjalani pemeriksaan, Ridwan menyampaikan pandangan pribadinya mengenai polemik terkait kerumunan karena Rizieq. Ridwan meminta Menko Polhukam Mahfud MD untuk turut bertanggung jawab.
" Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini, pertama menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statemen dari Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS (Rizieq Syihab) itu diizinkan," ujar Ridwan, dikutip dari Merdeka.com.
Ridwan menilai pernyataan tersebut kemudian ditafsirkan banyak orang yang lalu datang menjemput Rizieq ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Sehingga terkesan ada diskresi Menko Polhukam berkaitan dengan penerapan PSBB di Jakarta dengan provinsi lain.
" Dalam Islam, adil itu adalah menempatkan semua sesuatu sesuai dengan tempatnya, jadi Beliau juga harus bertanggung jawab, tak hanya kami-kami kepala daerah yang dimintai klarifikasi ya, jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi," kata dia.
Kerumunan di Bandara pada akhirnya berlanjut ke sejumlah tempat. Seperti di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat yang akhirnya menjadikan Rizieq sebagai tersangka.
Ridwan kembali menyoroti kasus kerumunan di Bandara Soekarno-Hatta. Dia mempertanyakan tidak ada pemeriksaan terhadap kepala daerah yang menaungi lokasi terkait kerumunan Bandara.
Sebagai catatan, Bandara Soekarno-Hatta berlokasi di Cengkareng yang masuk daerah Kota Tangerang. Juga masuk dalam Provinsi Banten, bukan Jabar ataupun DKI Jakarta.
" Kalau Gubernur Jabar diperiksa, DKI diperiksa, kenapa peristiwa di bandara tidak diperiksa? Berarti kan harusnya bupati tempat bandara yang banyak itu dan gubernurnya juga harusnya mengalami perlakuan hukum yang sama seperti yang saya alami sebagai warga negara yang baik, kan begitu. Ini kan tidak terjadi," kata dia.
Selanjutnya, Ridwan juga menyinggung sistem otonomi di mana Jawa Barat dan semua daerah di bawahnya memiliki pemimpin hasil pemilihan. Sehingga, setiap kepala daerah punya tanggung jawab masing-masing dan tidak bisa diberi sanksi oleh gubernur.
" Berbeda dengan Jakarta yang merupakan daerah khusus. Kalau Jakarta, wali kotanya diangkat oleh gubernur dan diberhentikan oleh gubernur, kalau Jabar dan provinsi di luar Jakarta itu bupati dan wali kotanya dipilih oleh rakyat, tidak bisa dikenakan sanksi atau diberhentikan oleh gubernur," ucap dia.
Lebih lanjut, Ridwan menegaskan sistem otonomi memberikan tanggung jawab untuk mengelola daerahnya masing-masing. Sehingga setiap acara di daerah-daerah di Jabar tidak perlu dilaporkan sampai gubernur karena tidak punya kewenangan.
" Itu di Megamendung dalam opini saya adalah acara lokal, jadi tanggung jawab secara teknis adalah Kabupaten Bogor dan satgasnya. Menjadi tanggung jawab provinsi jika terjadi dua kondisi jika satgas di kabupaten sudah tidak sanggup, baru provinsi masuk," kata dia.
Sumber: Merdeka.com/Aksara Bebey
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!