(Foto: Shutterstock)
Dream- Sejak munculnya pandemi Covid-19, pemerintah telah mewajibkan semua orang mengenakan masker ketika berada di ruang publik untuk mencegah penularan virus tersebut. Beberapa negara bahhkan telah menerapkan sistem denda bagi mereka yang ketahuan melanggar aturan tentang penggunaan masker.
Namun sayangnya masih banyak masyarakat yang tidak mengindahkan aturan ini. Akibatnya, pihak kepolisian harus turun tangan memberikan hukuman denda bagi para pelanggar tersebut. Tidak terkecuali kepada para teknisi listrik di India ini.
Kocaknya, dua teknisi listrik di India ini nekat memutus arus listrik di sebuah kantor polisi lantaran tak terima dijatuhi denda gara-gara tak mengenakan masker
Insiden ini bermula ketika Mahavir Singh dan Surendra Singh, yang berprofesi sebagai teknisi listrik di wilayah Rudraprayag, India kedapatan tak memakai masker saat bekerja. Apesnya, mereka melintasi petugas polisi yang sedang melakukan pemeriksaan dalam penerapan protokol kesehatan terkait Covid-19.
Saat itu salah seorang petugas polisi Kowali menghentikan Mahavir dan Surendra yang berkendara tanpa memakai masker. Ketika diberhentikan, keduanya memperkenalkan diri sebagai teknisi kistrik yang berasal dari kantor bagian distribusi daya Bellani Rudraprayag.
Namun alasan itu tak diacuhkan para polisi. Keduanya tetap didenda masing-masing 100 rupee atau sekitar Rp 19 ribu.
Mahavir setuju untuk membayar denda, namun rupanya Surendra tidak bersedia untuk membayar denda tersebut. Ia menilai pihak kepolisian tengah berbuat tidak adil kepadanya.
Keduanya pun lalu terlibat adu mulut, hingga akhirnya mereka merencanakan sesuatu untuk melampiaskan kekesalannya pada pihak kepolisian.
Tanpa pikir panjang keduanya sengaja memutus aliran listrik di kantor polisi tempat kerja dari petugas yang mendenda mereka. Mendapati listrik terputus, polisi Rudraprayag lantas menghubungi kantor departemen listrik dan mengadu tentang kejadian ini.
Setelahnya, diketahui bahwa putusnya aliran listrik di kantor polisi adalah ulah dari Mahavir dan Surendra. Dua teknisi ini lalu mendapatkan hukuman skors dari kantor dan akan menghadapi tuntutan dari pihak kantor polisi.
(Sumber : Indiatimes)
Advertisement
Layanan Transaksi 7 Gerbang Tol Dalam Kota Jakarta Kembali Normal
Perhatian Buat yang Suka Menyangga HP Pakai Kelingking, Ini Bahayanya!
TemanZayd, Komunitas Kebaikan untuk Anak Pejuang Kanker
Halte TJ Senen Sentral yang Terbakar, Berubah Jadi Halte Jaga Jakarta
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Layanan Transaksi 7 Gerbang Tol Dalam Kota Jakarta Kembali Normal
Perhatian Buat yang Suka Menyangga HP Pakai Kelingking, Ini Bahayanya!
Nyaman, Tangguh, dan Stylish: Alas Kaki yang Jadi Sahabat Profesional Modern