Suami Pergoki Istri 'Kuda-kudaan' Sama Selingkuhan Di Kamar Sebelah Di Tengah Siang Bolong
Dream - Di bulan suci Ramadhan, umat Islam dilatih untuk melawan hawa nafsu. Bukan hanya nafsu makan dan minum, tapi yang tak kalah penting adalah seks.
Namun berbeda dengan peristiwa yang terjadi di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, berikut ini.
Dua anak manusia berlainan jenis ini malah melakukan maksiat di tengah siang bolong di bulan Ramadhan.
Satreskrim Polres Tabalong mengamankan sepasang pria dan wanita di sebuah hotel di Kelurahan Tanjung atas dugaan perzinahan pada Sabtu, 16 April 2022.
Polres Tabalong melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono membenarkan peristiwa tersebut pada Selasa, 19 April 2022.
Menurut Iptu Mujiono, cerita berawal ketika sepasang suami istri menginap di kamar nomor enam di hotel pada Sabtu lalu.
Pelaku wanitanya berinisial IH, 21 tahun, yang merupakan warga Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak.
Dia menginap bersama keluarga dan suaminya berinisial M, 32 tahun, yang kebetulan merupakan salah satu karyawan di hotel itu.
Pada siang itu M terbangun dari tidurnya. Dia melihat pintu kamarnya terkunci dari luar. Sementara IH tidak ada di sisinya.
Merasa aneh dengan keadaan saat itu, M kemudian meminta bantuan bapaknya untuk membukakan pintu.
Setelah pintu kamar terbuka, M menelepon istrinya. Saat itu IH mengaku sedang berada di lantai dua.
Namun ketika melintas di depan kamar 10 untuk menemui IH, M mendengar suara yang ada di dalam kamar tersebut.
M merasa curiga karena suara di dalam kamar 10 tersebut sangat mirip dengan suara IH, istrinya.
" M kemudian memanggil pemilik hotel untuk membuka dan menyaksikan siapa yang berada di kamar tersebut," kata Iptu Mujiono.
Dugaan M ternyata benar. Ketika ia menelepon IH agar keluar kamar, M melihat pintu kamar 10 terbuka.
Ternyata IH berada di kamar tersebut bersama seorang pria berinisial IP, warga Desa Halong, Kecamatan Haruai. IP yang berusia 35 tahun adalah teman IH.
" M yang tidak terima dan merasa dirugikan dengan perbuatan kedua pelaku kemudian melaporkan keduanya pada polisi," jelasnya.
Satreskrim Polres Tabalong menanggapi laporan M dengan mendatangi lokasi dan mengamankan keduanya ke Polsek Tanjung.
Dalam penangkapan itu, petugas turut menyita satu daster coklat, satu BH abu, satu kaos merah, satu celana panjang hitam, satu celana dalam boxer biru abu-abu dan dua lembar buku nikah.
Iptu Mujiono menjelaskan bahwa dari hasil interogasi, kedua pelaku sempat satu kali berhubungan badan di kamar tersebut.
" Saat ini kedua pelaku yaitu IH dan IP sudah diamankan di Kantor Polisi," pungkasnya.
Sumber: KlikKalsel