Acara Pembahasan Produk Halal Di Gedung BPOM, Jakarta Pusat (Foto: Dream.co.id/ Gladys Velonia)
Dream - Ketua Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Lukmanul Hakim, menyatakan kewajiban produk mencantumkan sertifikasi halal baru berlaku pada 2019.
Selama ini, menurut Lukman, LPPOM MUI bekerja sama dengan BPOM menerbitkan sertifikasi halal sebatas untuk produk pangan.
" Ke depannya kita juga akan kerja sama mengenai obat-obatan. Rencananya sertifikasi halal menjadi mandatory di 2019," kata Lukman saat konferensi pers bersama LPPOM MUI dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Salemba, Jakarta, Senin, 5 Februari 2018.
Lukman mengatakan pihaknya tetap akan menggandeng BPOM untuk pengawasan peredaran obat-obatan. Ini lantaran cakupan tugas LPPOM MUI berbeda dengan BPOM.
" Kalau kita (LPPOM MUI) membuktikan apakah produk itu mengandung hewan dan turunannya. Harus bebas dari babi untuk dapat sertifikasi halal," ucap Lukman.
Selama ini, kata Lukman, pengurusan sertifikasi halal masih sebatas sukarela dan belum diwajibkan. Perusahaan yang akan mengajukan sertifikat halal harus mendaftarkan produknya secara mandiri.
Dalam proses pengajuan tersebut, produsen diminta melampirkan sejumlah dokumen dan informasi yang diperlukan. " Terus nanti kita audit," kata dia.
(Sah)
Advertisement
Berawal dari Perasaan Senasib, Komunitas Kuda Klub Eksis 10 Tahun Patahkan Mitos `Mobil Malapetaka`

Siklon Tropis Senyar: Dari Bibit 95B hingga Awan Ekstrem di Sumatera

Sentuh Minoritas Muslim, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan hingga Pelosok Samosir


Konflik Panas di PBNU: Syuriah Bikin Surat Edaran Pemberhentian, Ketum Gus Yahya Sebut Tak Sah


Dulu Hidup Sebagai Tunawisma, Ilmuwan Ijeoma Uchegbu Raih Gelar Tertinggi dari Raja Inggris

Kuliner Ekstrem asal Islandia Ini Pakai Daging Beracun Ikan Hiu Greenland, Berani Makan?



Tak Muluk-Muluk! Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Ternyata Cuma Mohon 1 Harapan dari Rayyanza

Pakai PLTS, Prabowo Ingin Wujudkan Program Satu Desa Satu Megawatt Listrik

Berawal dari Perasaan Senasib, Komunitas Kuda Klub Eksis 10 Tahun Patahkan Mitos `Mobil Malapetaka`