Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Eko Hendro Purnomo
Keputusan sepihak Amerika Serikat (AS) yang memberlakukan tarif hingga 32 persen terhadap sejumlah produk asal Indonesia mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Eko Hendro Purnomo. Ia menilai kebijakan tersebut bukan sekadar tindakan perdagangan biasa, melainkan telah masuk dalam kategori hambatan yang tidak adil.
Pemerintah AS menyatakan bahwa kenaikan tarif ini merupakan tanggapan terhadap ketidakseimbangan akses pasar, terutama menyangkut produk seperti etanol serta adanya hambatan non-tarif lain yang dianggap memberatkan.
“ Ini jelas menjadi tekanan yang tidak ringan bagi pelaku usaha kita. Apalagi dilakukan tanpa dialog terbuka dengan pemerintah Indonesia,” ujar Eko melalui keterangan tertulis yang diterima oleh Parlementaria di Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Eko menekankan bahwa keputusan tersebut sangat merugikan dan menambah ketidakpastian bagi para eksportir nasional. Ia pun mengapresiasi langkah cepat pemerintah yang segera mengirim delegasi ke Washington guna membuka jalur dialog serta menawarkan peningkatan impor barang dari AS sebagai upaya menyeimbangkan neraca perdagangan.
Meski begitu, ia mengingatkan bahwa diplomasi saja tidak cukup untuk menyelesaikan masalah ini. “ Kalau negosiasi tidak membuahkan hasil yang adil, kami di Komisi VI mendorong agar persoalan ini dibawa ke WTO. Kita tidak boleh membiarkan negara lain bertindak semena-mena tanpa dasar yang kuat,” tegasnya.
Politikus Fraksi PAN tersebut juga menyoroti ketergantungan Indonesia pada pasar ekspor tertentu, khususnya AS, yang menurutnya telah berulang kali menerapkan kebijakan perdagangan yang merugikan Indonesia. Ia menyebut hal ini sebagai peringatan penting agar Indonesia segera mempercepat diversifikasi pasar.
“ Pasar-pasar alternatif di Asia, Timur Tengah, hingga Afrika harus segera dioptimalkan. Jangan sampai kita terus berada dalam posisi yang mudah ditekan oleh mitra dagang besar,” ujarnya.
Eko memastikan bahwa Komisi VI akan terus mengawal persoalan ini secara serius. Pihaknya akan meminta laporan berkala dari pemerintah, mendorong penyelesaian yang konkret, serta memperkuat kebijakan dalam negeri agar pelaku usaha mampu bertahan menghadapi tantangan global yang terus berkembang.
“ Ini bukan hanya soal tarif. Ini tentang kedaulatan ekonomi kita dan keadilan dalam perdagangan internasional,” tandas Eko.
Advertisement
Momen Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Korupsi CPO
Mantan Ketum PSSI Usulkan STY Kembali Latih Timnas, Ini Alasannya
Wanita Ini 400 Kali Operasi Plastik Selama 15 Tahun
Potret Keren Yuki Kato Taklukan Chicago Marathon 42,2 Kilometer
16 Peneliti dari ITB Masuk Daftar World Top 2% Scientists 2025
9 Kalimat Pengganti “Tidak Apa-Apa” yang Lebih Hangat dan Empatik Saat Menenangkan Orang Lain
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Momen Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Korupsi CPO