Komisioner Komnas HAM Manager Nasution (Dream.co.id/Maulana Kautsar)
Dream - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)mendesak pemerintah segera menyelesaikan insiden Tolikara. Komnas mendapat sejumlah temuan terbakarnya masjid dan sejumlah kios serta rumah pada Idul Fitri lalu dilandasi motif intoleransi.
" Kesimpulan kami, berdasarkan fakta yang didapat yaitu larangan terhadap hak orang beribadah takbiran, pembubaran salat Idul Fitri pada rakaat pertama takbir ketujuh, dan penandatanganan dokumen pelarangan oleh Bupati Tolikara," ujar Komisioner Komnas HAM Manager Nasution dalam diskusi bertajuk 'Intoleransi di Tolikara' di Kafe Pisa, Jakarta, Jumat, 11 September 2015.
Nasution mengatakan terdapat temuan lain terkait pelanggaran HAM dalam insiden Tolikara. Salah satunya adalah penembakan 12 warga oleh aparat keamanan dengan satu korban meninggal dunia.
Terkait hal ini, Nasution menerangkan pemerintah perlu mengumumkan ke publik apakah tindakan itu sudah sesuai Standar Operasi Prosedur (SOP) atau termasuk pelanggaran.
" Komnas HAM sudah menemui Kapolri untuk melakukan penyidikan, apakah penembakan warga itu sesuai prosedur atau menyalahi aturan. Jika menyalahi, maka segera dihukum," imbaunya.
Ke depan, Komnas HAM meminta negara untuk melakukan trauma healing kepada ibu-ibu dan anak-anak korban insiden itu. Sebab, jika tidak segera ditangani maka negara sedang menyemai bibit dendam dan kekerasan di masa mendatang.