Sumber: Youtube.com/Liputan6
Dream - Kondisi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun terpantau sepi setelah Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama pada Selasa 1 Agustus 2023 malam.
Dari pengamatan Liputan6.com dalam rekamannya di akun Youtube Liputan6, tak banyak orang yang berlalu lalang di jalan sekitaran Ponpes Al Zaytun, yang berlokasi di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.
Sehari setelah pimpinannya telah ditetapkan sebagai tersangka, kegiatan belajar mengajar para santri terpantai masih berjalan normal sebagaimana biasanya.
Sementara di sekitaran Ponpes, tampak petugas keamanan Ponpes Al Zaytun melakukan pengamanan ketat. Pagar kawat berduri tampak masih terpasang di depan gerbangnya.
Pagar tersebut sengaja dipasang karena sempat beredar informasi sejumlah massa akan datang ke Ponpes AL Zaytun guna melakukan sujud syukur atas penangkapan dan penetapan tersangka Panji Gumilang.
Dream - Penyidik Bareskrim akhirnya menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama setelah pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun tersebut menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Selasa 1 Agustus 2023.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan, proses penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik.
" Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan Saudara PG menjadi tersangka," kata Djuhandhani.
Djuhandani menjelaskan, Polri masih memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status penahanan terhadap Panji.
Panji Gumilang sempat meminta pemeriksaan berhenti usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Untuk sementara Panji Gumilang akan ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Pemeriksaan akan kembali dilakukan siang nanti.
Djuhandani mengatakan Panji Gumilang dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
" Pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 156a KUHP. Ancamannya 10 tahun," ujarnya.
Dream - Pondok Pesantren Al Zaytun kembali menjadi sorotan usai mengundang aktivis Yahudi di acara perayaan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 Hijriah. Acara tersebut berlangsung salah satu aula di ponpes pimpinan Panji Gumilang tersebut.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @fakta.indo, Panji Gumilang mengundang aktivis Yahudi bernama Monique Rijkers.
“ Panji Gumilang kembali bikin heboh karena mengundang aktivis yang berdarah Yahudi bernama Monique Rijkers dalam acara Peringatan 1 Muharam atau Suro 1445 H,” demikian keterangan unggahan tersebut.
Awalnya, pemandu acara Ponpes Al Zaytun memanggil Monique Rijkers untuk naik ke atas panggung memberikan sambutan.
“ Selanjutnya sambutan dari wartawati senior, aktivis keberagaman khususnya Yahudi, Ibu Monique Rijkers,” kata pemandu acara di Ponpes Al Zaytun.
Monique Rijkers kemudian naik ke panggung dan mengawali sambutannya dengan mengucap salam ‘Shalom’ untuk Ponpes Al Zaytun.
Ia kemudian mengucap salam damai untuk Panji Gumilang dan seluruh keluarga besar Al Zaytun.
“ Shalom untuk Al Zaytun, salam damai dari saya fakta Israel. Salam damai buat Syekh Panji Gumilang dan seluruh keluarga besar Al Zaytun,” kata Monique.
Dalam video, Monique terlihat mengenakan penutup kepala dan kaus putih bergambar Bintang Daud yang merupakan lambang bendera Israel.
" Terima kasih sudah mengundang saya ke sini, membolehkan saya datang menggunakan baju Bintang Daud," ucap Monique disambut tepuk tangan hadirin.
Hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terkait alasannya mengundang aktivis Yahudi di acara perayaan Tahun Baru Islam 1 Muharaam 1445 Hijriah.
Advertisement
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Momen Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Korupsi CPO
Mantan Ketum PSSI Usulkan STY Kembali Latih Timnas, Ini Alasannya
Wanita Ini 400 Kali Operasi Plastik Selama 15 Tahun
Potret Keren Yuki Kato Taklukan Chicago Marathon 42,2 Kilometer
9 Kalimat Pengganti “Tidak Apa-Apa” yang Lebih Hangat dan Empatik Saat Menenangkan Orang Lain
PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan