Rhoma Irama
Dream - Konser Rhoma Irama dan Soneta Grup yang rencananya akan digelar pada Sabtu, 28 Juni 2020 resmi ditunda. Rhoma sedianya akan tampil dalam hajatan khitanan seorang warga di Kampung Cisalak, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
" Abah Surya akhirnya menerima dan meminta Rhoma Irama untuk mengumumkan jika acara konser ditunda," ujar Kasi Trantib Kecamatan Pamijahan, Hari Prihartono, dikutip dari Liputan6.com.
Hari mengatakan telah ada pertemuan antara Surya dengan Kepala Satpol PP Dace Supriadi, Kesbangpol Enday Zarkasih, perwakilan Polres Bogor dan Muspika Pamijahan pada Rabu malam. Pertemuan tersebut menghasilkan keputusan penundaan konser Rhoma Irama.
" Setelah kami datang membawa surat dari Bupati Bogor terkait imbauan pembatalan atau menunda konser, Alhamdulillah, Abah Surya memahaminya," kata Hari.
Hari pun menegaskan pihak kecamatan tidak pernah memberikan izin digelarnya konser Rhoma. Ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2020 tentang PSBB Proporsional dan Keputusan Bupati Nomir 443/293/Kpts/Per-UU/2020 tentang Pemberlakuan PSBB Sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaa Baru Untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Bogor.
Raja Dangdut Rhoma Irama memberikan tanggapan atas keputusan ini. Dia meminta masyarakat untuk memahami keputusan Pemerintah Kabupaten Bogor yang melarang digelarnya konser Soneta Grup di Pamijahan.
" Bupati Bogor yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor belum mengizinkan penampilan Soneta. Oleh karena itu, fans Soneta di wilayah itu memaklumi hal ini," ujar Rhoma di akun Facebooknya.
Rhoma menjelaskan mendapat permintaan dari Surya dua bulan lalu untuk menggelar konser di hajatan khitanan anaknya. Surya menjadwalkan konser Rhoma digelar akhir Juni.
" Tapi ternyata sampai saat ini wabah Covid-19 belum selesai. Tentunya kami dari Soneta Grup dan Pak Surya pasti akan membatalkan atau merescheduling acara ini," kata Rhoma.
Sumber: Liputan6.com/Achmad Sudarno.
Dream - Bupati Bogor, Ade Yasin, meminta rencana konser Raja Dangdut Rhoma Irama dan Soneta Grup di wilayahnya dibatalkan. Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor tersebut menyatakan wilayah administrasi di bawah pemerintahannya ini masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
" Mohon bersabar dulu sampai PSBB proporsional berakhir, jadi sebaiknya konser tersebut dijadwalkan ulang nanti setelah suasana kondusif, khawatir terjadi penularan virus semakin meluas," ujar Ade, dikutip dari Merdeka.com.
Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2020, jelas Ade, PSBB proporsional diterapkan sesuai kewaspadaan daerah. Ketentuan ini terutama berlaku untuk daerah yang masih tergolong zona merah atau rawan penyebaran Covid-19.
Rhoma Irama dan Soneta Grup dijadwalkan menggelar konser untuk meramaikan hajatan khitanan di Kecamatan Pamijahan pada 28 Juni nanti. Merujuk data penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bogor, Pamijahan masih berstatus zona merah Covid-19.
Berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor, ada satu pasien positif berdomisili di Pamijahan. Sementara 12 orang lainnya di kecamatan tersebut ditetapkan berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah, menegaskan pihaknya tidak memberikan izin konser yang rencananya berlangsung pada Sabtu, 28 Juni 2020 siang. Dia mengajak masyarakat untuk tidak menghadiri konser tersebut agar terhindar dari penularan Covid-19.
" Gugus Tugas jelas tidak memberi izin konser tersebut. Kami juga buat meme untuk masyarakat supaya mereka tidak hadir," kata Syarifah.
Kabar konser dangdut tersebut sebelumnya tersebar di media sosial. Dalam sebuah video, Rhoma Irama mengumumkan akan menggelar konser meramaikan acara khitanan di Kampung Salak, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.
" Soneta Grup akan tampil pada acara khitanan putra dari Bapak Surya Atmaja beserta Ibu Hj Khodijah, putranya yaitu Raga Sudirja, tanggal 28, hari Minggu siang, bertempat di Cibubian, Cisalak, Pamijahan, Insya Allah," kata Rhoma.
(Sah, Sumber: Merdeka.com)
Dream - Bupati Bogor, Ade Yasin, menyatakan daerahnya masih jauh dari fase new normal. Dia mendasarkan hal itu pada indeks Reproduction Number (Rt) Kabupaten Bogor yang masih tinggi.
" Terakhir di atas satu. Saat ini 1,8, masih jauh (untuk new normal)," ujar Ade, dikutip dari Merdeka.com.
Pemerintah telah menetapkan daerah yang sudah bisa masuk fase new normal harus memiliki indeks Rt di bawah 1. Sedangkan Kabupaten Bogor masih 1,8.
Karena itulah, kata Ade, pihaknya mengagresifkan pemeriksaan di sejumlah titik keramaian. Jika tren peningkatan terus terjadi, bukan tidak mungkin Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bogor kembali diberlakukan.
" Lihat saja nanti kebijakan dari Pemprov Jabar seperti apa, yang jelas kita sudah lakukan pembatasan-pembatasan di masa PSBB proporsional ini," kata dia.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah, menyatakan penambahan pasien positif Covid-19 terus meninggi. Data per Selasa, 16 Juni 2020 pukul 19.00 WIB, jumlah pasien positif Covid-19 yang dalam penanganan mencapai 220 orang.
" Bertambah lima orang dari hari sebelumnya," kata dia.
Kelima orang tersebut terdiri dari wanita 41 tahun asal Citeureup, wanita 35 tahun asal Cileungsi, pria 47 tahun asal Cibinong, dan pria 52 tahun asal Cibinong.
Sementara pasien sembuh pada Selasa bertambah 2 orang. Masing-masing yaitu bayi laki-laki 5 bulan asal Tamansari dan wanita 48 tahun asal Cibinong. Sehingga akumulasi pasien sembuh di Kabupaten Bogor mencapai 65 orang.
Sumber: Merdeka.com/Rasyid Ali
Advertisement
Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu

Celetukan Angka 8 Prabowo Saat Bertemu Presiden Brasil

Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat

Komunitas Rubasabu Bangun Budaya Membaca Sejak Dini



IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Air Hujan di Jakarta Mengandung Mikroplastik, Ini Bahayanya Bagi Kesehatan Tubuh

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu