Dream - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk menghentikan peredaran materi video anak yang salah mengucap ikan tongkol.
Kejadian salah ucap anak itu terjadi saat ditanya Presiden Joko Widodo di acara Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) Tahun 2017 di Jakarta International Expo (JI-Expo), Kemayoran, Jakarta, Kamis, 26 Januari 2017.
Menurut Ketua KPAI Asrorun Ni'am peredaran video anak salah ucap di media sosial itu dapat dikategorikan perundungan (bullying) terhadap anak. Sehingga, sang anak dapat tertekan secara mentalnya.
" Belum lagi akan jadi bahan olok-olok temannya. Ini harus dicegah," kata Asrorun, dalam keterangan tertulisnya.
© Dream
Untuk itu dia berharap kepedulian masyarakat untuk tidak ikut membagikan video tersebut. Dia berharap masyarakat cerdas dan memiliki sensitivitas terhadap perlindungan anak.
" Bayangkan kalau itu adalah anak kita," ucap dia.
Kesalahan yang diucapkan bocah itu, kata dia, merupakan bentuk spontanitas dan keluguan dari bocah itu.
Untuk itu, dia meminta kepolisian untuk mengusut orang pertama yang mengedarkan video itu.
" Saya secara khusus juga sudah berkomunikasi dengan Dirtipideksus Mabes Polri. Saya yakin polisi punya kemampuan dan komitmen untuk pemastian perlindungan anak," ujar dia.
(sah)