Undangan Pernikahan Cindra Dengan Indah Lestari Dan Perawati.
Dream - Masih ingat pernikahan Cindra dengan dua gadis sekaligus Indah Lestadi dan Perawati yang terjadi di Desa Lumpatan II, Lumbajaya, Kapubaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan? Cindra akan menjalankan akad nikah dengan Indah Lestari pada 6 November 2017. Dua hari setelahnya, Cindra akan melangsungkan akad dengan Perawati.
Jika masih, niat Cindra menikahi dua kekasihnya secara langsung harus terbentur aturan perundangan.
Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kementerian Agama (Kemenag) Mastuki mengatakan proses pernikahan itu telah dibatalkan.
" Karena melanggar undang-undang perkawinan," kata Mastuki dalam keterangan tertulis kepada Dream, Rabu, 1 November 2017.
Kasubbag Inmas Kanwil Kemenag Sumatera Selatan Saefudin Latief mengatakan proses pembatalan terjadi dua hari setelah proses mediasi. Proses mediasi dilakukan Kepala KUA Kecamatan Lais, tempat dimana Indah Lestari mendaftarkan pernikahannya.
" Dua hari setelah berkomunikasi, pihak keluarga dari Indah Lestari menarik berkas menikah," ucap Saefudin melalui sambungan telepon.
© Dream
Keluarga Indah Lestari, menurut Saefudin, memberikan alasan penarikan permohonan menikah karena terindikasi poligami.
" Dengan alasan terindikasi poligami, sehingga sulit tercatat menurut aturan yang berlaku. Oleh sebab itu saya menarik pembatalan pernikahan pada 6 November tersebut," ucap dia.
Dalam mediasi yang berlangsung, kata Saefudin, Kemenag Sumatera Selatan menjelaskan pernikahan secara bersamaan menyalahi aturan hukum. Dia mengatakan proses pengajuan menikah kembali telah diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan.
" Apa dalam dua hari itu sudah dari pengadilan agama sudah keluar?" kata Saefudin.
Dengan pencabutan itu, kata dia, proses pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) tidak dapat dilaksanakan. Adapun pernikahan Cindra dengan Perawati juga terancam batal karena belum didaftarkan.
" Yang didaftarkan baru yang tanggal enamnya," kata Saefudin.
© Dream
Kepala KUA Kecamatan Lais Alamsyah membenarkan informasi tersebut. Alamsyah mengaku tidak mengetahui informasi dan data Perawati.
" Kita tidak tahu sama sekali," ucap Alamsyah.
Dia hanya mengetahui proses pembatalan permohonan nikah yang diajukan oleh keluarga Indah Lestari.
" Yang membatalkan bapaknya," kata Alamsyah.
Setelah pencabutan itu, Saefudin mengatakan, Kemenag tak dapat terlibat dalam proses pernikahan Cindra dengan Indah Lestari dan Perawati.
" Andai tetap melangsungkan pernikahannya secara risi, itu urusan. Kita nggak menganjurkan nikah siri. Pernikahan itu ya dicatat, sakral dan bukan main-main, dan melindungi perempuan. Jangan sampai ini menjadi tren," ujar Saefudin.
Advertisement
Coba Tenangkan Diri Dulu, Begini Cara Mengatasi Gejala Serangan Jantung Saat Sendirian

Heboh Robot Humanoid IRON: Gerakan Nyaris Luwes, Sampai Perlu Dibuktikan Bukan Manusia

Jangan Anggap Remeh! Psikolog Ungkap Perundungan Verbal Bisa Mengarah pada Hal Lebih Parah


Ujian Tengah Semester Bentrok dengan Syuting, Prilly Latuconsina Numpang Kamar Warga


Honda Culture Indonesia Vol.2 Digelar di Jakarta, Ribuan Pengunjung Hadiri Pameran Komunitas Honda
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK

Proses Pembuatannya Sampai 2 Tahun, Bonvie Haircare Rilis Produk Perawatan Rambut Khusus Cowok


Siswa SMPN 19 Tangsel Diduga Korban Bullying Meninggal Dunia, Sempat Koma di RS

Ssstt.. Begini Cara Arie Untung Goda Putra yang Baru Kuliah di LN Biar Kangen Rumah

Coba Tenangkan Diri Dulu, Begini Cara Mengatasi Gejala Serangan Jantung Saat Sendirian

Artis dan Presenter Marissa Anita Gugat Cerai Suami Usai Menikah 17 Tahun