6 Fakta Kasus Polwan Bakar Suaminya yang Polisi Hingga Tewas di Mojokerto

Reporter : Editor Dream.co.id
Minggu, 9 Juni 2024 19:55
6 Fakta Kasus Polwan Bakar Suaminya yang Polisi Hingga Tewas di Mojokerto
Polwan bakar suami di Surabaya akibat gaji ke-13. Simak fakta lengkap dari adu mulut hingga sang istri ditangkap.

1 dari 11 halaman

6 Fakta Kasus Polwan Bakar Suaminya yang Polisi Hingga Tewas di Mojokerto

6 Fakta Kasus Polwan Bakar Suaminya yang Polisi Hingga Tewas di Mojokerto © Kronologi Polwan Bakar Suami Hingga Meninggal di Surabaya Shutterstock

2 dari 11 halaman

© Korban dibakar hidup-hidup saat berada di dalam rumah yang berlokasi di asrama kepolisian. Shutterstock

Dream - Kekerasan dalam rumah tangga seringkali berakhir tragis dan memilukan. Kali ini, korbannya adalah anggota Polri, Briptu RDW yang sempat cekcok dengan sang istri yang juga berprofesi sebagai Polwan dengan inisial FN.

3 dari 11 halaman

Briptu FN membakar suaminya hidup-hidup di rumah mereka sendiri yang berlokasi di asrama kepolisian. Hal tersebut membuat Briptu RDW pun harus dilarikan ke ruang Instalasi Care Unit (ICU) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto dan nyawanya tak terselamatkan.

Berikut enam fakta kasus yang memilukan dan bikin geger Kepolisian.

4 dari 11 halaman

1.  Cekcok Akibat Gaji ke-13

image1.  Cekcok Akibat Gaji ke-13" /> © Kronologi Polwan Bakar Suami Hingga Meninggal di Surabaya Unsplash

Awalnya, cekcok di antara FN yang merupakan anggota Polres Mojokerto Kota dengan RDW yang merupakan anggota Polres Jombang diakibatkan gaji ke-13. FN mengecek ATM suaminya Sabtu kemarin pukul 9 pagi.

5 dari 11 halaman

© Sempat ingin dirujuk ke RS yang lebih besar tapi kondisi Briptu RDW tak kunjung stabil. Shutterstock

Saat mengecek saldo gaji yang ke-13 seharusnya senilai Rp2,8 juta, hanya tinggal Rp800 ribu. Merasa kesal, FN menanyakan tentang nominal gaji ke-13 pada suaminya dan memintanya agar segera pulang.

6 dari 11 halaman

2. Mengancam Akan Membunuh Anak

Sambil menunggu sang suami tiba, FN membeli bensin yang dituang ke botol plastik. Botol itu pun difoto dan dikirimkan pada RDW sebagai ancaman. Kalau RDW tak kunjung pulang, anak-anaknya akan dibakar.

Kemudian, FN meminta seorang ART berinisial M untuk mengajak ketiga anaknya bermain di luar rumah. Pada pukul 10.30 WIB, sang suami pun tiba dan langsung diajak ke dalam rumah yang pintunya dikunci dari dalam.

7 dari 11 halaman

3. Adu Mulut dan Dibakar Hidup-hidup

image3. Adu Mulut dan Dibakar Hidup-hidup
" /> © Kronologi Polwan Bakar Suami Hingga Meninggal di Surabaya Shutterstock

RDW diminta FN untuk berganti pakaian dengan kaos lengan pendek dan celana pendek sebelum mereka cekcok membicarakan soal gaji ke-13. Kesal dengan sang suami, FN memborgol tangan kiri RDW dan mengaitkannya di tangga di garasi.

8 dari 11 halaman

RDW yang sedang duduk di bawah disiram bensin di sekujur tubuhnya. FN pun menyalakan korek api dan membakar tisu di tangan kanannya. Api pada tisu itu pun menyambar ke tubuh RDW hingga membakar tubuhnya hidup-hidup.

RDW pun meminta tolong dan berusaha keluar dari garasi yang tertutup mobil. Sementara tangannya terborgol, sehingga dia tidak bisa melarikan diri. Untungnya, tetangga di sekitarnya mendengar teriakan RDW dan segera memadamkan api di tubuhnya.

9 dari 11 halaman

4. Alami Luka Bakar 96%

Akibat kejadian itu, RDW mengalami luka bakar 96% dan masuk UGD pada Sabtu siang. Wakil Direktur Pelayanan dan Pendidikan RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, Hesti Puspasari mengatakan luka bakarnya cukup berat dan luas.

“Hampir seluruh tubuh, termasuk bagian kepala,” ungkapnya dilansir dari Merdeka.

10 dari 11 halaman

5. Meninggal Dunia

Usai mendapat perawatan selama sehari di RSUD Wahidin Sudiro Husodo, RDW dinyatkan meninggal pada hari Minggu 9 Juni 2024 pukul 12.55 WIB dan akan dimakamkan di Jombang, Jawa Timur yang merupakan kota asalnya.

11 dari 11 halaman

6. FN Ditangkap

Kejadian tersebut membuat FN ditangkap. Polda Jatim tengah mencari akar masalah konfliknya dengan sang suami. Polisi juga melakukan proses gelar perkara untuk menentukan pasal pidananya.

“Tadi pagi pelaku sudah dilimpahkan ke Ditreskrimum untuk penanganannya,” kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri.

Beri Komentar