(Antara Foto)
Dream - Kuasa hukum ibu angkat Angeline (Engeline) Margriet, Jefri Kam mengaku belum menerima hasil pemeriksaan kliennya menggunakan alat deteksi kebohongan (lie detector). Sehingga, dia mengaku tidak mengetahui apakah kliennya berkata jujur atau bohong.
" Lie Detector kita tidak bisa berkomentar banyak karena hingga kini untuk pemeriksaan klien kami belum pernah diberikan apa hasilnya. Jadi, kita tidak tahu, Ibu Margriet bohong atau tidak," ujar Jefri di Mapolda Bali, Selasa, 23 Juni 2015.
Jefri pun tidak bisa memberikan komentar ketika dikonfirmasi terkait hasil pemeriksaan lie detector terhadap tersangka Agus Tai Andaman. Dia malah mempertanyakan keterangan Kapolda Bali terkait hasil pemeriksaan terhadap tersangka Agus.
" Untuk tersangka Agus dan lainnya saya juga tidak tahu apakah dari penyidik sudah ada publish resmi. Benar Agus berbohong atau Margriet bohong. Sampai saat ini belum ada keterangan benar atau tidak," kata dia.
Meski demikian, jikapun nanti hasilnya keluar, tidak bisa menjadi alat bukti. Ini lantaran lie detector hanya alat pelengkap pemeriksaan.
" Lie detector bukan alat bukti. Itu hanya mempertajam bagaimana penyidik memberikan pertanyaan selanjutnya dalam BAP. Tidak menentukan (sebagai alat bukti)," kata dia.
Sebelumnya, Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan ada keterangan baru dari Agus yang didapat dari pemeriksaan menggunakan lie detector. Keterangan tersebut menyebut Agus tidak melakukan pembunuhan, melainkan Margriet yang disebut sebagai pelaku sebenarnya. (Ism, Laporan: Berry Putra)
Advertisement

Nikita Willy Bagikan Pola Makan Issa yang Bisa Tingkatkan Berat Badan



Warung Ayam yang Didatangi Menkeu Purbaya Makin Laris, Antreannya Panjang Banget

Kenalan dengan CX ID, Komunitas Customer Experience di Indonesia

Ranking FIFA Terbaru, Indonesia Turun ke Peringkat 122 Dunia

Warung Ayam yang Didatangi Menkeu Purbaya Makin Laris, Antreannya Panjang Banget