Larangan Tinggal Serumah dengan Saudara Ipar, Ini Pesan Rasulullah SAW

Reporter : Editor Dream.co.id
Selasa, 27 Februari 2024 21:01
Larangan Tinggal Serumah dengan Saudara Ipar, Ini Pesan Rasulullah SAW
Interaksi antara suami dengan ipar atau sebaliknya, harus tetap dijaga batasannya.

1 dari 12 halaman

Larangan Tinggal Serumah dengan Saudara Ipar, Ini Pesan Rasulullah SAW

Larangan Tinggal Serumah dengan Saudara Ipar, Ini Pesan Rasulullah SAW © Larangan Tinggal Serumah dengan Saudara Ipar, Ini Pesan Rasulullah SAW 2024 pixabay

2 dari 12 halaman

Dream - Setelah menikah, tidak jarang pasangan muda masih tinggal serumah dengan orangtua atau mertua mereka. Dalam situasi seperti itu, tentu saja mereka harus berbagi tempat tinggal dengan saudara atau saudari iparnya. Namun, perlu diingat bahwa hal ini memerlukan kehati-hatian, karena terdapat pihak yang sebenarnya bukan mahram yang tinggal bersama dalam rumah tersebut.

3 dari 12 halaman

© Larangan Tinggal Serumah dengan Saudara Ipar, Ini Pesan Rasulullah SAW 2024 pixabay

Jika kita menjalani situasi di mana kita tinggal serumah dengan saudara atau saudari ipar, ada baiknya untuk selalu berhati-hati. Sebab, sesuai dengan ajaran Islam, terdapat batasan-batasan tertentu mengenai interaksi antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram.

4 dari 12 halaman

Peringatan Rasulullah SAW

Dalam sebuah riwayat yang tercatat dalam kitab Bukhari dan Muslim, Rasulullah Muhammad SAW memberikan peringatan kepada pasangan yang tinggal bersama dengan iparnya. Riwayat ini menegaskan pentingnya menjaga batasan-batasan tersebut agar tidak terjadi pelanggaran syariat yang tidak diinginkan.

5 dari 12 halaman

Memperhatikan Batasan

Oleh karena itu, meskipun tinggal serumah dengan anggota keluarga dari pihak suami atau istri, tetaplah penting untuk selalu memerhatikan adab dan tata krama dalam berinteraksi, sesuai dengan ajaran agama Islam yang menghormati batasan-batasan tersebut.

6 dari 12 halaman

"Berhati-hati kalian masuk ke tempat para wanita!" Berkatalah seseorang dari kalangan Anshor, "Wahai Rasulullah, apa pendapatmu dengan ipar?" Rasulullah menjawab, "Ipar adalah maut."

HR. Bukhari dan Muslim

7 dari 12 halaman

Ipar Bukanlah Mahram

Dalam ajaran Islam, status seorang ipar tidaklah sama dengan status mahram atau seseorang yang tidak boleh dinikahi. Oleh karena itu, hubungan antara seorang suami dengan saudara perempuan kandung istrinya, maupun sebaliknya, memiliki status yang sama seperti hubungan antara muslimin dan muslimat lainnya.

8 dari 12 halaman

© Larangan Tinggal Serumah dengan Saudara Ipar, Ini Pesan Rasulullah SAW 2024 pexels

Ini berarti bahwa interaksi antara suami dan saudara perempuan kandung istrinya, atau antara istri dengan saudara laki-laki kandung suaminya, harus tetap dijaga dengan prinsip-prinsip etika Islam yang ketat. Alias tidak boleh memperlakukannya seperti mahram, karena ipar bukan mahram bagi istri atau suami.

9 dari 12 halaman

Menghindari Khalwat

Dalam konteks tinggal serumah, di mana suami dan istri tinggal dengan keluarga dari salah satu pihak, penting untuk memahami bahwa kemungkinan terjadinya khalwat atau berduaan antara suami atau istri dengan iparnya sangat besar.

Khalwat, atau situasi di mana seorang laki-laki dan perempuan yang bukan mahram berduaan dalam keadaan yang memungkinkan terjadinya perbuatan terlarang, merupakan pelanggaran serius terhadap ajaran Islam.

10 dari 12 halaman

© Larangan Tinggal Serumah dengan Saudara Ipar, Ini Pesan Rasulullah SAW 2024 pexels

Oleh karena itu, kesadaran akan bahaya khalwat dan pentingnya menjaga batasan-batasan yang ditetapkan dalam agama harus selalu menjadi perhatian dalam situasi di mana suami dan istri tinggal serumah dengan keluarga dari pihak lain.

11 dari 12 halaman

Rasulullah SAW bersabda:
"Janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat (berdua-duaan) dengan seorang wanita karena sesungguhnya setan adalah orang yang ketiga."

(HR. Ahmad dan Ibnu Hibban)

12 dari 12 halaman

© Larangan Tinggal Serumah dengan Saudara Ipar, Ini Pesan Rasulullah SAW 2024 shutterstock.com

Jadi kesimpulannya tidak ada larangan tinggal serumah dengan saudara ipar. Namun demikian, mengingat pesan Rasulullah SAW di atas, maka sebaiknya pasangan suami istri tidak tinggal serumah dengan saudara ipar. Opsi mencari tempat tinggal lain adalah hal yang sangat perlu dipertimbangkan.

Beri Komentar