Prof. Wiku Adisasmito
Dream - Mendekati libur panjang akhir tahun, Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan pelaku usaha termasuk masyarakat, untuk belajar dari pengalaman pada masa libur panjang periode sebelumnya di masa pandemi Covid-19. Ini agar tidak terjadi lonjakan Covid-19.
Menurut Wiku, pada periode lebaran Idul Fitri dan Idul Adha, perayaan HUT RI, dan juga libur panjang akhir Oktober dan awal November, terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 secara signifikan.
" Dari data yang kami peroleh, terdapat peningkatan kasus positif pascaliburan panjang tersebut," jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito, dikutip dari situs resmi Satgas Covid-19, Minggu 29 November 2020.
Menurut Wiku, Satgas memahami kondisi pelaku usaha di sektor pariwisata yang terdampak pandemi Covid-19. Terutama mendekati akhir tahun.
Namun, perlu diketahui peningkatan kasus positif yang tidak terkendali juga dapat berdampak buruk pada terhadap kelangsungan usaha berbagai sektor termasuk sektor pariwisata.
Oleh karena itu, pemerintah akan berusaha meminimalisir peningkatan kasus positif, sehingga peningkatan kasus dapat lebih dikendalikan.
" Kebijakan yang akan diambil tentunya sudah mempertimbangkan berbagai dampak termasuk terhadap sektor pariwisata," jelas Wiku.
Dia meminta pengertian dari semua pihak agar kondisi aman dari Covid-19 dapat terjaga Meskipun masa libur akhir tahun sudah di depan mata.
Satgas Penanganan Covid-19 saat ini terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan kementerian/lembaga terkait keputusan masa libur panjang akhir tahun 2020.
Wiku memastikan pemerintah masih mengkaji keputusan yang akan diambil terkait libur panjang.
" Masyarakat perlu mengetahui, bahwa apapun keputusan yang akan diambil pemerintah akan selalu mengutamakan keselamatan masyarakat Indonesia di tengah pandemi Covid-19. Karena kita tidak boleh lengah," pungkasnya.
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.
Dream - Pemerintah menetapkan hari pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020 sebagai Hari Libur Nasional.
Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2020 ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 27 November 2020.
“ Menetapkan hari Rabu tanggal 9 Desember 2020 sebagai Hari Libur Nasional dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota secara serentak,” demikian bunyi peraturan tersebut.
Dalam Kepres tersebut juga tertulis salah satu pertimbangan untuk menjadikan 9 Desember sebagai libur nasional. Yaitu untuk memberikan kesempatan bagi warga negara untuk menggunakan hak pilihnya.
Kemudian, merujuk pada Pasal 84 ayat (3) UU nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan UU nomor 6 Tahun 2020, maka hari pemungutan suara harus dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan.
Diketahui Pilkada 2020 akan menyerentakkan 270 pemilihan dalam satu hari. Sebanyak 100.359.152 pemilih di 309 kabupaten/kota akan terlibat dalam pilkada kali ini.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengimbau calon kepala daerah untuk mengkampanyekan kepada masyarakat agar menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember 2020 mendatang.
Dia juga meminta agar para paslon mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan saat hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
" Saya mohon masih sisa 25 hari kampanye ini sesuaikan dengan protokol kesehatan, gunakan hak pilih dan jangan sampai salah pilih karena menyesalnya bisa empat atau lima tahun," katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis 12 November 2020.
Dia mengingatkan para paslon agar selalu mengingat integritas dan komitmen untuk mengabdi kepada masyarakat.
" Kalau saya menyarankan kembali ke komitmen ketika menjadi kepala daerah, kalau di pikiran kita mencari kekayaan atau pujian saya kira lupakan, karena nanti bermasalah. Jadilah pemimpin daerah yang mengabdi dan bermanfaat bagi orang banyak," ujarnya.
Tidak hanya itu, mantan Kapolri itu juga meminta calon kepala daerah untuk memanfaatkan momentum Pilkada ini dengan memilih tema debat seputar penanganan Covid-19 dan dampak sosial ekonominya. Sebab nantinya para calon jika terpilih akan merasakan memimpin saat pandemi.
" Sebagian masa jabatan Bapak/Ibu berhadapan dengan masalah pandemi bagaimana menghadapi ekonomi yang stagnan di daerah masing-masing karena ada pembatasan," ungkapnya.
Tito menjelaskan tanpa mengendalikan Covid-19 maka semua program ekonomi, sosial, politik dan lain-lain tidak akan berjalan. Tidak hanya itu, dia mengingatkan, calon kepala daerah agar berkampanye menggunakan cara-cara cerdas.
" Seperti pembagian masker dengan gambar pasangan calon, handsanitizer dengan pemasangan stiker atau nomor pasangan calon sehingga elektabilitas calon kepala daerah bisa meningkat tanpa melanggar, dan diharapkan terjadi penurunan penyebaran Covid-19 di daerah," tutupnya.
Sumber: merdeka.com
Advertisement
Celetukan Angka 8 Prabowo Saat Bertemu Presiden Brasil

Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat

Komunitas Rubasabu Bangun Budaya Membaca Sejak Dini

Kasus Influenza A di Indonesia Meningkat, Gejalanya Mirip Covid-19

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya
