Suasana Mall Setelah Lockdown Sedikit Dilonggarkan. (Foto: WOB)
Dream - Baru-baru ini pemerintah Malaysia melonggarkan aturan lockdown atau Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) dengan sebutan baru bernama Perintah Kawalan Pergerakan Diperketatkan (PKPD).
Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin, dalam pidatonya pada hari Minggu, 10 Mei 2020, mengatakan bahwa PKP akan diperpanjang dengan sedikit pelonggaran sampai tanggal 9 Juni 2020.
Dengan sedikit kelonggaran ini, warga Malaysia pun menyambut dengan riang gembira. Mereka mengira bisa melakukan aktivitas apa pun seperti biasanya, termasuk pergi ke mal dan tidak melakukan social distancing.
Padahal dalam aturan PKPD itu disebutkan bahwa pelonggaran akan diberikan namun warga harus tetap memerhatikan aturan tentang social distancing untuk mencegah penyebaran virus corona.
Tetapi postingan di media sosial yang viral baru-baru ini memperlihatkan kondisi yang sebaliknya. Warga berbondong-bondong datang ke mal tanpa mengindahkan aturan social distancing.
Dalam salah satu foto di sebuah mal yang terletak di Taman Desa Tebrau, Johor Bahru, memperlihatkan warga antre dalam satu barisan yang panjang tanpa menjaga jarak antara satu dengan yang lainnya.
Foto warga Malaysia berbaris demi bisa masuk ke mall itu menjadi viral dan mengundang keprihatinan netizen. Mereka khawatir mall tersebut akan menjadi kluster baru penyebaran Covid-19.
Seorang netizen mengaku terkejut dengan membludaknya warga yang menyerbu mal pada jam 2.20 siang waktu setempat itu.
" Saya terkejut melihat banyak orang tidak mempraktikkan social distancing ketika suhu tubuh mereka diperiksa. Bahkan tidak ada tanda di lantai sebagai panduan untuk menjaga jarak. Beberapa orang mencoba mengingatkan untuk menjaga jarak. Tapi mereka tidak mau mendengarnya," kata netizen tersebut.
Manajer operasi mal tersebut telah menyatakan bahwa mereka akan segera meningkatkan langkah-langkah pengamanan. Termasuk memperketat pengamanan di pintu masuk dan memastikan pelanggan mematuhi SOP.
Sumber: World of Buzz
Advertisement
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Hari Santri, Ribuan Santri Hadiri Istighasah di Masjid Istiqlal
4 Cara Top Up Roblox dengan Mudah dan Aman, Biar Main Makin Seru!
Ada Mobil Listrik di Konser Remember November Vol.3 - Yokjakarta