Mabes Polri Buka Suara Soal Pencoretan 2 DPO Kasus Vina Cirebon

Reporter : Editor Dream.co.id
Kamis, 30 Mei 2024 15:01
Mabes Polri Buka Suara Soal Pencoretan 2 DPO Kasus Vina Cirebon
Polisi mengaku terbuka jika ada informasi, keterangan, bukti tambahan, maupun saksi yang dapat membuat kasus Vina Cirebon menjadi lebih terang.

1 dari 10 halaman

Mabes Polri Buka Suara Soal Pencoretan 2 DPO Kasus Vina Cirebon

Mabes Polri Buka Suara Soal Pencoretan 2 DPO Kasus Vina Cirebon © Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho 2024 maverick

2 dari 10 halaman

© Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho 2024 maverick

Dream - Mabes Polri buka suara soal hilangnya dua nama dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Vina Cirebon. Polri menyatakan, dua  nama dalam DPO dihilangkan berdasarkan alat bukti dan keterangan dari saksi.

3 dari 10 halaman

“Ketika kasus yang disampaikan oleh Dirkrimum Polda Jabar bahwa tadinya DPO ada tiga menjadi satu. Karena alat bukti yang mengarah dua orang ini sampai saat ini masih belum mencukupi bahkan ada beberapa keterangan saksi yang menyampaikan informasi itu ada

kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, kepada wartawan, Kamis 30 Mei 2024.

4 dari 10 halaman

© Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho 2024 maverick

Menurut Sandi, Polda Jabar telah bekerja keras untuk melanjutkan proses penyidikan kasus pembunuhan Vina Cirebon. Ia pun menyinggung pernyataan Kabid Humas Polda Jabar yang meminta masyarakat untuk menyampaikan kepada pihak polisi jika menemukan bukti yang dapat membuat kasus menjadi lebih terang.

5 dari 10 halaman

“Itu artinya bahwa kita membuka diri apabila memang ada informasi dan alat bukti lain yang bisa diberikan kepada kepolisian sebagai informasi tambahan untuk mengungkap kasus ini,”

6 dari 10 halaman

© Mabes Polri Ungkap Alasan 2 DPO Kasus Vina Cirebon Dihilangkan Youtube Liputan6

Ia menyadari, saat ini banyak pihak yang memberikan atensi terhadap berjalannya kasus Vina Cirebon. Menurutnya, hal itu menjadi semangat bagi Polri dalam menyidik kasus tersebut.

7 dari 10 halaman

“Polri didukung oleh banyak pihak, Polri diperhatikan oleh banyak pihak untuk bisa kasus ini bisa lebih terang-benderang lagi. Maka dari itu, kalau memang ada alat bukti, keterangan-keterangan yang lainnya ataupun informasi yang bisa mengungkap lebih tera

ujar dia.

8 dari 10 halaman

Sebelumnya, Polda Jabar memastikan Pegi Setiawan alias Perong sebagai satu-satunya buronan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Dari hasil penyidikan mendalam dipastikan jumlah tersangka dalam kasus pembunuhan Eki dan Vina Cirebin hanya hanya 9 orang, bukan 11.

" Jadi perlu saya tegaskan di sini bahwa jumlah tersangka semua bukan 11 tapi 9, sehingga DPO hanya 1," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan dalam konferensi pers Mapolda Jabar, Minggu, 26 Mei 2024.

9 dari 10 halaman

Surawan meyakinkan jumlah DPO sebelumnya muncul karena perbedaan keterangan dari lima tersangka.


" Untuk itulah kami selama ini meyakinkan bahwa 5 keterangan berbeda dari tersangka itu, ada yang menerangkan tiga, ada lagi yang menerangkan tiga dengan nama berbeda, ada yang menerangkan lima, ada yang menerangkan satu" tambah Surawan.

10 dari 10 halaman

© Tersangka Pegi Setiawan alias Perong membantah terlibat pembunuhan Vina Cirebon. 2024 maverick

Dari hasil penyelidikan mendalam, lanjut Surawan, dua nama yang disebutkan dipastikan tidak valid dan hanya pernyataan asal sebut nama.

" 2 nama yang disebutkan selama ini itu hanyalah asal sebut. jadi tidak ada tersangka lain," tegasnya.

Beri Komentar