Mahfud MD Sebut Jual Beli Kasus dan Vonis Banyak Terjadi: Saya Punya Buktinya

Reporter : Editor Dream.co.id
Kamis, 30 November 2023 19:35
Mahfud MD Sebut Jual Beli Kasus dan Vonis Banyak Terjadi: Saya Punya Buktinya
Mahfud mengungkap masih adanya transaksional dalam penegakan hukum di Indonesia. Bahkan ia mengaku memiliki bukti berkaitan hal ini.

1 dari 11 halaman

Mahfud MD Sebut Jual Beli Kasus dan Vonis Banyak Terjadi: Saya Punya Buktinya

Mahfud MD Sebut Jual Beli Kasus dan Vonis Banyak Terjadi: Saya Punya Buktinya © Mahfud MD Kampanye di Sabang Aceh 2023 maverick

2 dari 11 halaman

Dream - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud Md, mengatakan, hukum di Indonesia sangat buruk. Menurutnya banyak ketidakadilan dalam proses hukum di Tanah Air karena ada mafia hukum.


" Kita punya hukum, tetapi hukum kita sangat mengecewakan, masih terjadi ketidakadilan di mana-mana," ujar Mahfud saat menjadi pembicara dalam Wisuda Program Sarjana dan Magister Hukum Universitas Bung Karno (UBK), dikutip dari Liputan6.com, Kamis 30 November 2023.

3 dari 11 halaman

Jual Beli Vonis

Jual Beli Vonis © Mahfud MD Diskusi dengan Gen Z dan Milenial Sabang 2023 maverick

Mahfud mengungkap masih adanya transaksi dalam penegakan hukum di Indonesia. Bahkan ia mengaku memiliki bukti berkaitan dengan ucapannya itu.

4 dari 11 halaman

"Penegakan hukum juga ditandai dengan berbagai transaksi, jual beli kasus, jual beli vonis, orang boleh marah, Pak Mahfud kok bilang gitu, lho saya punya buktinya, vonis bisa dibeli, kasus bisa dipesan tuh pasal-pasalnya. Malau ada kasus begini nanti ada

kata Mahfud.

5 dari 11 halaman

"Itulah yang kemudian disebut mafia hukum."

6 dari 11 halaman

© 2023 dream.co.id

Mahfud mengungkap, alasan mengapa masih ada pihak yang melanggar namun mampu membeli hukum. Dia menyebut, oknum itu tak memiliki etika dan hati nurani.

7 dari 11 halaman

" Lalu kenapa banyak sekali masalah hukum? Itu yang kalau dilihat dari sudut aturan itu normanya bagus semua, kenapa orang masih melakukan pelanggaran-pelanggaran seperti itu? karena hukum hanya difahami sebagai norma, pasal sekian maksudnya begini normanya begini, itu kalau hukum hanya difahami sepertu itu, maka hukum bisa sesat, karena satu masalah bisa dilihat dari pasal yang berbeda. Lalu apa yang tidak ada, tidak ada etika dan moral yang seharusnya menjadi dasar dari penegakan hukum," kata Mahfud.

8 dari 11 halaman

Tak Merasa Bersalah

Tak Merasa Bersalah © Liputan6.com

Cawapres nomor urut 3 itu lantas menyinggung banyak pelanggar hukum yang merasa tak bersalah. Dia mencontohkan, dahulu ada menteri yang sudah menjadi tersangka. Namun tidak mau mundur dari jabatannya karena belum divonis di pengadilan.

9 dari 11 halaman

"Nah itu melanggar etika bukan melanggar hukum, melanggar etika. Memang kalau belum divonis kan belum punya kekuatan hukum tetap, tetap aja saya menteri. Bisa, tapi dia tidak punya etika, tidak punya moral."

10 dari 11 halaman

© 2023 dream.co.id

Menurutnya, ketika sudah ditetapkan sebagai tersangka dan banyak masyarakat yang mencibir serta sudah tidak percaya semestinya mundur dari jabatannya.

11 dari 11 halaman

Akan tetapi, orang tersebut tidak mau mundur akibat belum adanya vonis dari pengadilan.


" Enggak mau, karena saya belum divonis oleh pengadilan. Sehingga mengabaikan norma-norma yang non hukum. Banyak orang melanggar hukum tapi besembunyi dibalik norma hukum, misalnya belum diputuskan oleh pengadilan jangan diganggu gugat, ini hak saya. Enggak tahu malu," ujarnya.

Beri Komentar