Anggota Dewan BPIP Mahfud MD Memberikan Keterangan Kepada Sejumlah Media Di Jakarta, Kamis (31/5). Mahfud Menjelaskan Ia Dan Jajarannya Hanya Mendapatkan Gaji Pokok Rp 5 Juta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Dream - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, menyebut tidak ada undang-undang yang melarang masyarakat untuk melakukan golput atau tidak memberikan hak suaranya pada pemilihan umum.
" Enggak ada UU-nya, enggak ada hukumnya, mau pakai pasal apa? Mau pakai teror-teror, bukan, mau pakai hoaks-hoaks, bukan. Karena ngajak itu terang-terangan bukan berita hoaks tetapi kalau menghalang-halangi, 'udah kamu jangan milih saya kerangkeng misalnya, saya sikat' nah itu menghalang-halangi," ujar Mahfud dikutip dari laman Liputan6.com, Jumat 29 Maret 2019.
Pernyataan Mahfud itu menjawab pertanyaan terkait pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto, yang mengusulkan akan memberikan sanksi kepada masyarakat apabila golput.
Meski demikian, Mahfud mengajak masyarakat ke tempat pemungutan suara (TPS) pada 17 April 2019.
" Oleh sebab itu, lebih baik mari kita ajak masyarakat untuk tidak golput sebagai tanggung jawab moral. Karena negaranya milik kita bersama, setiap suara itu akan memberi sumbangan bagi perkembangan kenegaraan kita ke depan," kata dia.
Dream - Potensi golput pada pemilihan umum 17 April 2019 dinilai masih tinggi. Sikap golput dinilai dapat berpengaruh terhadap prosesi suksesi kepemimpinan di Indonesia.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pun bersikap. Mereka mengeluarkan fatwa yang menyatakan golput haram. Melalui fatwa ini, MUI Gresik mengimbau masyarakat untuk menyalurkan suaranya pada pemilu.
" Sebagian besar ulama sepakat bahwa menyoblos adalah wajib, bagi siapa yang tidak mengikuti mayoritas ulama, melawan, tidak menyoblos berarti termasuk maksiat," ujar Ketua Komisi Fatwa MUI Kabupaten Gresik, KH Ainur Rofiq Thoyib, dikutip dari Beritajatim.com, Rabu 27 Maret 2019.
" Menentang kesepakatan ulama itu termasuk haram dan berdosa," lanjut Ainur.
Meski MUI sudah mengeluarkan fatwa haram, angka golput di Kabupaten Gresik masih cukup tinggi. Untuk mengantisipasi hal ini, Ainur meminta sejumlah pihak, terutama penyelenggara pemilu, turut serta menyebarkan fatwa tersebut agar semakin meluas.
" Dalam minggu ini insyaallah maklumat itu sudah terkirim semua," kata Ainur.
Tak hanya itu, Ainur mengatakan pihaknya juga akan mengirimkan fatwa tersebut kepada seluruh tokoh agama di Kabupaten Gresik. Diharapkan, fatwa tersebut disampaikan kepada umat lewat masjid dan mushola.
" Pesta demokrasi juga termasuk kemaslahatan masyarakat. Karena itu, menggunakan hak pilih adalah kewajiban," ucap dia.
Komisioner KPUD Gresidek, Makmun, menjelaskan pihaknya terus menggelar sosialisasi agar masyarakat menyalurkan hak suaranya. Sosialisasi dijalankan secara lebih intensif menjelang pelaksanaan pemilu.
" Mudah-mudahan melalui sosialisasi dari semua aspek bisa menekan golput," kata dia.
Sumber: Beritajatim.com
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kata Ahli Gizi Soal Pentingnya Vitamin C untuk Tumbuh Kembang Anak
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR