Kabaharkam Polri, Komjen Arief Sulistyanto (YouTube/BNPB)
Dream - Larangan mudik Idul Fitri 1442H resmi berlaku malam nanti mulai pukul 24.00 WIB. Polri telah menyiapkan 381 titik penyekatan untuk mencegah adanya pemudik yang masih nekat meski sudah dilarang.
" Ada 381 titik penyekatan mulai aktif 24.00 nanti malam, diharapkan masyarakat tidak kucing-kucingan," ujar Kabaharkam Polri, Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto, dalam webinar disiarkan kanal YouTube BNPB.
Arief mengingatkan mudik kucing-kucingan hanya mendatangkan kerugian. Karena masyarakat hanya membuang energi untuk berperjalanan namun tidak bisa sampai tujuan akibat adanya penyekatan.
Dia juga mengatakan bisa saja masyarakat mudik melalui jalur tikus. Tetapi, masyarakat harus ingat jalur tikus tidak mungkin sampai ke tujuan karena pasti akan bertemu dengan jalur utama.
" Pasti akan ketemu jalur-jalur di mana merupakan jalur utama yang mau tidak mau harus lewat di situ. Pasti akan ketahuan dari penyekatan-penyekatan yang kita lakukan," kata Arief.
Dia pun menyarankan masyarakat lebih baik melakukan silaturahmi secara virtual. Ada banyak keuntungan yang bisa didapat dari silaturahmi virtual merayakan Idul Fitri.
Di antara keuntungan tersebut yaitu tidak perlu ada ongkos perjalanan ke kampung halaman. Selain itu, potensi penularan Covid-19 saat dalam perjalanan mudik bisa dihindari.
" Mari kita biasakan tradisi baru bahwa mudik digital itu keren, cukup di rumah," ucap dia.
Dream - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi pemudik nekat jelang Lebaran 2021. Salah satunya, menyiapkan sejumlah tempat karantina berupa rumah yang terkenal angker.
Kapolres Bogor, AKBP Harun, mengatakan, lokasi karantina tersebut yaitu Wisma Artha Graha di Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung. Nantinya, pemudik nekat yang dinyatakan positif Covid-19 lewat rapid test antigen mobile mulai 6 Mei 2021 akan ditempatkan pada fasilitas tersebut.
" Wah itu angker itu tempatnya. Kita saja ninjau ke sana siang-siang ngeri apalagi malam hari. Nanti kita tempatkan di lokasi yang di bawah, yang angker banget," ujar Harun.
Dalam menerapkan larangan mudik sekaligus mencegah membludaknya wisatawan pada masa libur Hari Raya Idul Fitri 1442H, Harun telah menyiapkan sejumlah pos sekat. Pos tersebut disebar di sejumlah jalur arteri hingga jalan tikus.
" Kalau ada yang bisa lolos, nanti kita adakan rapid antigen mobile. Kalau ternyata positif langsung kita arahkan ke Cipayung," ucap dia.
Selanjutnya, Harun mengatakan terdapat tujuh titik perbatasan yang dijaga ketat untuk mencegah adanya pemudik nekat. Titik tersebut berlokasi di Cisarua, Cigombong, Parung, Cibinong, Cileungsi, hingga Cariu.
Petugas di pos penjagaan tersebut melakukan penyaringan kendaraan yang akan keluar masuk area Kabupaten Bogor. Ini berdasarkan imbauan Pemerintah terkait aktivitas mudik yang dibolehkan selama masa larangan berlaku pada 6-17 Mei 2021.
" Karena imbauan Pemerintah, yang boleh mudik yang ada di dalam Jabodetabek saja, dari wilayah lain putar balik," ucap Harun.
Bagi masyarakat yang akan masuk wilayah Kabupaten Bogor, terang Harun, wajib membawa dan menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau surat keterangan sudah divaksinasi Covid-19. Jika tidak mampu menunjukkan surat tersebut, maka akan diputar balik.
" Ini mengurangi potensi penularan Covid-19," terang dia.
Sementara, pemeriksaan akan diprioritaskan untuk kendaraan berpelat nomor non-F. Diketahui, pelat nomor F menunjukkan asal kendaraan dari Bogor.
" Ya, kami fokus yang pelat nomornya bukan F," kata dia.
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
9 Kalimat Pengganti “Tidak Apa-Apa” yang Lebih Hangat dan Empatik Saat Menenangkan Orang Lain
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib
Pertumbuhan Ekonomi RI Capai 5 Persen, Prabowo: Masih Tinggi Dibandingkan Seluruh Dunia
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini